HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 14 November 2023

Sah! APBD Kota Payakumbuh 2024 Rp 775 Miliar Lebih

Pengesahan Ranperda APBD 2024 menjadi perda itu dilakukan DPRD Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna DPRD  setempat
Pengesahan Ranperda APBD 2024 menjadi perda itu dilakukan DPRD Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna DPRD setempat

Sah! APBD Kota Payakumbuh 2024 Rp 775 Miliar Lebih

Payakumbuh (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Total APBD Kota Payakumbuh 2024 yang disahkan adalah sebesar Rp775.255.432.303.

Pengesahan Ranperda APBD 2024 menjadi perda itu dilakukan DPRD Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (14/11/2023). Pengesahan ditandai dengan persetujuan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara keputusan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, sebelum penetapan Perda APBD Kota Payakumbuh tahun 2024, pihaknya telah melakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Kota Payakumbuh tentang APBD tahun 2024.

"Alhamdulillah, dari penyampaian pendapat akhir fraksi tadi, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh setuju, Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda," katanya.

"Semoga dengan penetapan ini dapat bermanfaat dan memberi kebaikan serta berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh," harapnya.

Adapun rincian APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024, yakni pendapatan daerah sebesar Rp726.107.543.916, belanja daerah sebesar Rp767.755.432.303 dan defisit sebesar Rp41.647.888.387.

"Untuk menutupi defisit tersebut maka ditambahkan dari pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp41.647.888.387. Dengan rincian yakni pembiayaan daerah yang tersidiri dari penerimaan sebesar Rp49.147,.888.387 dan pengeluaran Rp7.500.000.000," katanya.

"Sementara jumlah pembiayaan netto sebeaar Rp7.500.000.000. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau Silpa Rp41.647.888.387," pungkasnya.

Sementara itu Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada DPRD. Ia menyebut, bahwa memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, berkat komitmen dan semangat kemitraan yang terawat dengan baik, kita bersama DPRD Kota Payakumbuh, hari ini telah menetapkan APBD Kota Payakumbuh untuk tahun anggaran 2024," kata Pj. Wako Jasman.

Jasman menyebut, rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, sesuai dengan aturan yang berlaku.  Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Suumatera Barat untuk evaluasi selama lebih kurang 15 (lima belas) hari kerja.

"Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur tersebut, agar percepatan pencairan anggaran, diharapkan kepada semua SKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pendukungnya," pungkasnya.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Pengesahan #Ranperda APBD 2024 #DPRD Kota Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com