HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO
- Rabu, 19 Agustus 2026
Rutan Sawahlunto Laksanakan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Dan Pemberian Remisi
Rutan Sawahlunto Laksanakan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Pemberian Remisi
Sawahlunto (Minangsatu) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sawahlunto melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Upacara berlangsung khidmat di lapangan Rutan Sawahlunto dan diikuti oleh jajaran petugas serta warga binaan.
Dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 38 warga binaan Rutan Sawahlunto memperoleh Remisi Umum (RU I). Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Adapun rincian perolehan Remisi Umum (RU I) bagi 38 warga binaan tersebut adalah:
* Remisi 5 bulan: 3 orang;
* Remisi 4 bulan: 4 orang;
* Remisi 3 bulan: 11 orang;
* Remisi 2 bulan: 11 orang;
* Remisi 1 bulan: 9 orang.
Penyerahan remisi secara simbolis diberikan kepada perwakilan Narapidana oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Ombilin, Kota Sawahlunto.
Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana serta mengikuti program pembinaan. Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Rutan Sawahlunto berlangsung dengan penuh khidmat. Momentum tersebut menjadi sarana untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Sawahlunto menyampaikan bahwa pemberian remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan dan proses pembinaan yang telah dijalani. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Editor : melatisan
Tag :Rutan Sawahlunto Laksanakan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Pemberian Remisi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
106 PETANI TERDAMPAK BENCANA TERIMA BANTUAN DARI PEMKO PADANG PANJANG
-
POSYANDU TAPAK DARA WAKILI KOTA PAYAKUMBUH BERTARUNG DI TINGKAT SUMBAR
-
JALAN KOLOK-SANGKAREWANG JADI PERHATIAN, PUPR SAWAHLUNTO DORONG PERCEPATAN PENANGANAN
-
11 PJU KINI TERANGI JALAN SUNGAI LOBAN, WARGA TAK LAGI MELINTAS DALAM GELAP
-
DUA PEJABAT PEMKO SAWAHLUNTO LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI CALON SEKDA KABUPATEN SOLOK