HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Rabu, 19 Agustus 2026

Rutan Sawahlunto Laksanakan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Dan Pemberian Remisi

Rutan Sawahlunto Laksanakan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Pemberian Remisi

Sawahlunto (Minangsatu) -
 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sawahlunto melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Upacara berlangsung khidmat di lapangan Rutan Sawahlunto dan diikuti oleh jajaran petugas serta warga binaan.

Dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 38 warga binaan Rutan Sawahlunto memperoleh Remisi Umum (RU I). Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Adapun rincian perolehan Remisi Umum (RU I) bagi 38 warga binaan tersebut adalah:

* Remisi 5 bulan: 3 orang;
* Remisi 4 bulan: 4 orang;
* Remisi 3 bulan: 11 orang;
* Remisi 2 bulan: 11 orang;
* Remisi 1 bulan: 9 orang.

Penyerahan remisi secara simbolis diberikan kepada perwakilan Narapidana oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Ombilin, Kota Sawahlunto.

Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana serta mengikuti program pembinaan. Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Rutan Sawahlunto berlangsung dengan penuh khidmat. Momentum tersebut menjadi sarana untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Sawahlunto menyampaikan bahwa pemberian remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan dan proses pembinaan yang telah dijalani. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :Rutan Sawahlunto Laksanakan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Pemberian Remisi

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com