HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO
- Rabu, 19 Agustus 2026
Rutan Sawahlunto Laksanakan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Dan Pemberian Remisi
Rutan Sawahlunto Laksanakan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Pemberian Remisi
Sawahlunto (Minangsatu) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sawahlunto melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Upacara berlangsung khidmat di lapangan Rutan Sawahlunto dan diikuti oleh jajaran petugas serta warga binaan.
Dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 38 warga binaan Rutan Sawahlunto memperoleh Remisi Umum (RU I). Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Adapun rincian perolehan Remisi Umum (RU I) bagi 38 warga binaan tersebut adalah:
* Remisi 5 bulan: 3 orang;
* Remisi 4 bulan: 4 orang;
* Remisi 3 bulan: 11 orang;
* Remisi 2 bulan: 11 orang;
* Remisi 1 bulan: 9 orang.
Penyerahan remisi secara simbolis diberikan kepada perwakilan Narapidana oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Ombilin, Kota Sawahlunto.
Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana serta mengikuti program pembinaan. Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Rutan Sawahlunto berlangsung dengan penuh khidmat. Momentum tersebut menjadi sarana untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Sawahlunto menyampaikan bahwa pemberian remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan dan proses pembinaan yang telah dijalani. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Editor : melatisan
Tag :Rutan Sawahlunto Laksanakan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Pemberian Remisi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
38 NARAPIDANA RUTAN SAWAHLUNTO TERIMA REMISI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI
-
SINERGITAS PLN INDONESIA POWER UBP OMBILIN (PLTU OMBILIN) DAN LAPAS NARKOTIKA KELAS III SAWAHLUNTO DORONG PEMANFAATAN FABA UNTUK PEMBERDAYAAN WARGA BINAAN
-
DKP3 SAWAHLUNTO SERAHKAN JALAN USAHA TANI DAN IRIGASI PERPIPAAN, DUKUNG PERCEPATAN SWASEMBADA PANGAN
-
DPK3 SAWAHLUNTO TERTIBKAN TERNAK LIAR DI KAWASAN KANDI, DUKUNG CITRA KOTA WISATA
-
PUPR SAWAHLUNTO BERSIHKAN SUNGAI BATANG LUNTO, ANTISIPASI BANJIR DAN JAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG