HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 25 Agustus 2017

Realisasi Dana Desa 2017 Lancar Di Kabupaten Solok

Medison
Medison

AROSUKA(Minangsatu) – Sebanyak74 nagari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat mendaatkan bantuan murni dari dana desa tahun anggaran 2017 berkisar antara 600 hingga 900 juta untuk masing-masing nagari. Kalau digabung dengan dana ADN APBD, tiap nagari bisa menerima bantuan 1 milyar lebih. “ Total dana desa yang dialokasikan untuk daerah ini sebesar Rp 62,2 Milyar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Medison, selepas menghadiri sosialisasi TP4D di Kejaksaan Negeri Solok, Kamis (24/8).

Khusus alokasi dana desa, proses pencairan tahap pertama sampai periode bulan april 2017, disebutkan relatif cepat. " Progres realisasi tahap pertama dari pemerintah pusat sudah disalurkan ke kas daerahsekitar 60 persen. Daerah juga telah mendistribusikan  ke 71 Nagari yang tidak bermasalah," ulasnya.

Menurutnya, penyaluran dana desa ini dibagi menjadi dua tahap. Dari khas pemerintah pusat didistribusikan ke daerah, kemudian dari khas daerah ke Nagari juga disalurkan dengan dua tahap. Untuk tahap pertama, sebutnya, sekitar 50 persen dana desa dari 60 persen tahap awal yang sudah dialokasikan ke daerah dan nagari, harus sudah terserap. " Diharapkan, Agustus ini atau paling lambat September alokasi dana desa tahapan kedua telah masuk ke khas daerah kabupaten Solok," ujar mantan Kepala Dinas BPM Sijunjung ini.

Ia menyebutkan, kecuali 71 nagari yang telah mencairkan dananya, sebanyak tiga nagari yang ada di Kabupaten Solok hingga saat ini belum dapat menerima kucuran dana desa tahun 2017.

Keterlambatan pengucuran dana desa tersebut dikarenakan adanya persyaratan Administrasi yang masih juga belum diselesaikan oleh pihak Nagari bersangkutan."71 Nagari sudah didistribusikan melalui rekening nagari masing-masing. Kini tinggal tiga nagari lagi yang belum," Ungkapnya.

Ketiga nagari tersebut Nagari Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Nagari Saok aweh Kecamatan Kubung dan Nagari Aripan Kecamatan X Koto Singkarak. Untuk Nagari Sungai Jambue, sebut Medison,  hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari belum disepakati bersama dengan Badan Musyawarah Nagari (BMN).

Sementara dua Nagari lainnya yakni yakni Aripan dan Saok Laweh, masih belum selesai laporan penggunaan dana desa tahun lalu. "Untuk Nagari Sungai Jambue saat ini masih di fasilitasi oleh pihak kecamatan dan Kabupaten, sementara 2 nagari lainnya sedang didampingi perbaikan laporannya," terang Medison.

[ adi ]

 

 


Wartawan : Adi
Editor :

Tag :#Kepala DPMN Solok #medison

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com