HOME BIROKRASI NASIONAL

  • Minggu, 5 Oktober 2025

RDP Dengan Dirjen AHU Kemenhum, Josal Soroti Beda Perlakuan Terhadap Keluarga Perca Dan Pemain Naturalisasi

Jakarta (Minangsatu) - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN H. Arisal Aziz soroti beda perlakuan Kemenhum dalam proses kewarganegaraan keluarga perkawinan campuran (perca) dengan pemain sepakbola naturalisasi. 

Josal menyebut proses kewarganegaraan pemain naturalisasi berlangsung jauh lebih cepat dibanding keluarga perca.

Hal itu ditegaskannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Dirjen AHU Kemenhum, Dirjen Imigrasi, Deputi bidang perundang-undangan dan administrasi hukum Kemensesneg, serta organisasi masyarakat perkawinan campuran Indonesia di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (01/10/2025).

"Kami masih ingat ketika Dirjen AHU dan Kemenpora ketika menyelesaikan proses kewarganegaraan pemain naturalisasi. Kenapa kok bisa secepat itu pak? Secepat kilat. Hari ini diajukan hari ini disahkan," tegas Josal.

Politisi asal Sumbar itu menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia, baik yang asli maupun keturunan.

"Rakyat kita ini membutuhkan kepastian hukum, karenanya tolong diselesaikan segera perihal kewarganegaaran ini," ajaknya.

"Perlu bapak ketahui, pemain sepakbola naturalisasi itu diambil keturunan dari kakek atau neneknya, tetapi warga negara kita (kawin campur) ini bukan dari kakek neneknya, tapi langsung dari bapak ibunya. Jadi harapan kami agar ini secepatnya direalisasikan," tutupnya.


Wartawan : Rusmel
Editor : melatisan

Tag :#RDP

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com