HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 8 Juli 2022
Ratusan Rekanan Menjerit, Proyek Pokir Dimonopoli Oknum DPRD?

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sejumlah kegiatan proyek fisik (pokir) usulan para wakil rakyat (DPRD), terdapat di sejumlah OPD lingkup Pemko Padang Panjang. Pada saat ini, mulai jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Terutama di kalangan pengusaha jasa konstruksi. Pasalnya, proyek Pokir terdapat di beberapa OPD ditenggarai dimonopoli para oknum anggota DPRD.
Menurut Ketua DPC Gapeksindo Kota Padang Panjang, Sahrial Dt Pandak pada Minangsatu.com, Jumat (8/7/2022) siang, sebagai Ketua jasa kontruksi (rekanan) dirinya hampir dua tahun ini tidak dapat orderan dari Pemko melalui OPD.
"Termasuk ratusan anggotanya. Lebih ironis lagi, setiap OPD punya kegiatan fisik kita datangi. Jawab mereka, kegiatan ada tetapi itu Pokirnya anggota DPRD. Ketika jawab OPD seperti itu, kita mau apa lagi," ujar Dt Pandak.
"Harusnya, kalau pun ada Pokir DPRD, itu kan yang melaksanakan OPD untuk sosialisasikan ke masyarakat dan rekanan. Maksudnya, dalam pelaksanaan kegiatan proyek Pokir dilakukan sesuai aturan berlaku. Misal, lewat tender dan bukan anggota DPRD punya Pokir tunjuk siapa rekanannnya. Wajar, jika kita rekanan ini tak dapat peluang pekerjaan karena telah dimonopoli rekanan tertentu saja. Pertanyaan saya, dimana letak keadilan dan transparan," tambah Ketua Lintas Asosiasi ini.
"Seharusnya, ketika Pokir DPRD telah sampai di OPD. Itu menjadi ranah OPD untuk mengelola. Sekarang lucunya, Pokir DPRD yang menentukan rekanan akan laksanakan pekerjaan itu ditentukan oknum DPRD yang punya Pokir. Kondisi tersebut, tentu menimbulkan pertanyaan. Harusnya, setelah Pokir mereka sampai di OPD mereka tak lagi ikut campur. Karena, warga pasti tau usulan mereka sampaikan ke DPRD sudah masuk kegiatan daerah," tandas Sahrial.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI