HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 8 Juli 2022
Ratusan Rekanan Menjerit, Proyek Pokir Dimonopoli Oknum DPRD?
Pd. Panjang (Minangsatu) - Sejumlah kegiatan proyek fisik (pokir) usulan para wakil rakyat (DPRD), terdapat di sejumlah OPD lingkup Pemko Padang Panjang. Pada saat ini, mulai jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Terutama di kalangan pengusaha jasa konstruksi. Pasalnya, proyek Pokir terdapat di beberapa OPD ditenggarai dimonopoli para oknum anggota DPRD.
Menurut Ketua DPC Gapeksindo Kota Padang Panjang, Sahrial Dt Pandak pada Minangsatu.com, Jumat (8/7/2022) siang, sebagai Ketua jasa kontruksi (rekanan) dirinya hampir dua tahun ini tidak dapat orderan dari Pemko melalui OPD.
"Termasuk ratusan anggotanya. Lebih ironis lagi, setiap OPD punya kegiatan fisik kita datangi. Jawab mereka, kegiatan ada tetapi itu Pokirnya anggota DPRD. Ketika jawab OPD seperti itu, kita mau apa lagi," ujar Dt Pandak.
"Harusnya, kalau pun ada Pokir DPRD, itu kan yang melaksanakan OPD untuk sosialisasikan ke masyarakat dan rekanan. Maksudnya, dalam pelaksanaan kegiatan proyek Pokir dilakukan sesuai aturan berlaku. Misal, lewat tender dan bukan anggota DPRD punya Pokir tunjuk siapa rekanannnya. Wajar, jika kita rekanan ini tak dapat peluang pekerjaan karena telah dimonopoli rekanan tertentu saja. Pertanyaan saya, dimana letak keadilan dan transparan," tambah Ketua Lintas Asosiasi ini.
"Seharusnya, ketika Pokir DPRD telah sampai di OPD. Itu menjadi ranah OPD untuk mengelola. Sekarang lucunya, Pokir DPRD yang menentukan rekanan akan laksanakan pekerjaan itu ditentukan oknum DPRD yang punya Pokir. Kondisi tersebut, tentu menimbulkan pertanyaan. Harusnya, setelah Pokir mereka sampai di OPD mereka tak lagi ikut campur. Karena, warga pasti tau usulan mereka sampaikan ke DPRD sudah masuk kegiatan daerah," tandas Sahrial.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PRODUK PADANG PANJANG DISERBU PENGUNJUNG DI PAMERAN HUT DEKRANAS DAN HKG PKK NASIONAL
-
KETUA DEKRANASDA PADANG PANJANG HADIRI HUT DEKRANAS KE 46 DI MAKASSAR
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
KELURAHAN GANTIANG, GUNUANG-PADANG PANJANG, GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG BARADAIK
-
RATUSAN MODIFIKATOR TRUK DAN BUS ADU KREATIVITAS DI PADANG PANJANG
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG