HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 13 Juli 2022
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 Disahkan
Padang (Minangsatu) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk menjadi Perda. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Sumbar, Selasa (12/7/2022).
Rapat paripurna yang sempat tertunda pada Jumat (8/7) lalu karena peserta rapat tidak quorum, itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi para wakil ketua dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
Persetujuan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Ketua DPRD Supardi dalam pidatonyo mengingatkan Pemprov Sumbar agar segera menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2021 kepada Menteri Dalam Negeri, paling lama tiga hari setelah adanya persetujuan bersama.
“Kami ingatkan kembali kepada Pemprov untuk segera melakukan penyusunan dan pelaporan ranperda agar tidak melanggar ketentuan yang sudah diatur pada undang undang dan lainnya” Ucap Supardi.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Ranperda dimaksud.
Kritik dan saran yang membangun dari DPRD, menurut Audy, akan menjadi catatan pentig dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Sekaligus menjadikan acuan pelaksanaan program dan kegiatan dalam penyelenggaraan tugas tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan sosial masyarakat di masa mendatang.
"Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, maka segera akan diserahkan ke Mendagri untuk dievaluasi dan diharapkan tidak akan ada kendala yang berarti. Sehingga Pemprov dapat fokus pada tugas lain dan bisa membahas RAPBD tahun 2023 dan perubahan APBD tahun anggaran 2022," kata Audy. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprd sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD SETUJUI PENGUATAN MODAL PT. JAMKRIDA SUMBAR, MAHYELDI: AKSES PEMBIAYAAN UMKM LOKAL KIAN TERBUKA
-
TERIMA KUNJUNGAN KOMITE IV DPD RI, GUBERNUR MAHYELDI SAMPAIKAN DAMPAK KEBIJAKAN FISKAL PUSAT TERHADAP DAERAH
-
MAHYELDI PAPARKAN PERCEPATAN PERENCANAAN PASCABENCANA KE DPR RI ; SUMBAR BUTUH RP21,4 TRILIUN DARI PUSAT
-
DPRD DAN GUBERNUR SUMBAR SAHKAN RANPERDA KEMUDAHAN BERUSAHA DAN FASILITASI PESANTREN
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG