HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 21 Desember 2023
Rakor KPU Kota Padang Panjang, Peserta Pemilu Wajib Laporkan Dana Kampanye
Rakor KPU Kota Padang Panjang, Peserta Pemilu Wajib Laporkan Dana Kampanye
Pd. Panjang (Minangsatu) - Menjelang digelar alek Pemilu pada pertengahan Februari 2024 mendatang. KPU Kota Padang Panjang laksanakan Rakor Dana Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, Rabu (20/12/2023) siang, di Aula Hotel Rangkayo Basa, Kelurahan Silaing Bawah.
Rakor dipimpin Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri. Turut hadir Forkopimda, Dinas Kominfo, BPBD Kesbangpol, Bawaslu dan pimpinan Partai Politik (Parpol) di Padang Panjang.
" Tujuan kegiatan agar peserta Pemilu dapat lebih memahami aturan pemakaian dana kampanye maupun pelaporannya. Sehingga kegiatan dilakukan peserta Pemilu dapat berjalan dengan baik, sesuai peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023, tentang Dana Kampanye Pemilu, kata Ketua KPU,” jelas Puliandri.
Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Padang Panjang, Gunawan menjelaskan, parpol dan calon anggota legislatif (caleg) diminta untuk memenuhi ketentuan, dengan melaporkan dana kampanye kepada KPU. Apabila tidak, KPU bisa saja tidak akan melantik, atau bahkan membatalkan caleg dari partai tersebut sebagai peserta pemilu, tuturnya
Ada beberapa jenis pelaporan dana kampanye. Di antaranya Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
“ Selain itu, parpol juga harus memahami periode pembukuan dalam pelaporan dana kampanye. Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” tukuk Gunawan.
Editor : melatisan
Tag :#Rakor #KPU Kota Padang Panjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MARDIANSYAH ADI, POLTIKUS PAN YANG MAKIN BERSINAR
-
NURAFNI FITRI, SRIKANDI GERINDRA SUKSES DUDUKI KURSI WAKIL PIMPINAN DPRD KOTA PADANG PANJANG
-
MARDIANSYAH APRESIASI GENERASI MUDA YANG MAMPU GELAR IVENT BERBASIS EKONOMI RAKYAT
-
NAMA IMBRAL, SE DAN RONY DT BUNGSU, MULAI DI TIMANG TIMANG DI PILKADA PADANG PANJANG 2029
-
PENGURUS DAN KADER PARTAI DEMOKRAT PADANG PANJANG, SALING BERBAGI DI BULAN SUCI
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG