HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Kamis, 3 Desember 2020

Rakor Dengan Stakeholder, Bawaslu Pasaman Siap Lakukan Pengawasan Maksimal

Komisioner Bawaslu Pasaman, Mesrawati
Komisioner Bawaslu Pasaman, Mesrawati

Lubuk Sikaping (Minangsatu)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka persiapan pengawasan minggu tenang, patroli pengawasan, dan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK). 
 
Dalam agenda rakor tersebut, hadir seluruh stakeholder pemilu, LO pasangan calon, partai pengusung dan tim kampanye paslon, bertempat di Kantor Bawaslu Pasaman, Kamis (3/12/2020). Pemateri dalam kegitan tersebut ialah Bupati Pasaman yang diwakili oleh Kakan Kesbangpol Pasaman serta Kapolres Pasaman yang diwakili oleh Wakapolres Kabupaten Pasaman.
 
Dalam materinya, Wakapolres Pasaman menyampaikan bahwa siap mendukung dan menyukseskan pilkada serentak 2020 dengan menyiapkan tim keamanan maksimal nantinya. Sementara, Kasat Pol-PP Aan Afrinaldi dalam materinya mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh Bawaslu dan KPU Pasaman dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada 2020 ini. "Kami siap menyupport penuh penyelenggara. Baik itu dari anggaran, maupun dari personil yang akan ditempatkan di masing-masing TPS nantinya," ungkap Aan Afrinaldi.

Kordiv PHL Bawaslu Pasaman, Mesrawati dalam paparannya pada rakor tersebut menyampaikan bahwa ada beberapa fokus pengawasan Bawaslu Pasaman dalam tahapan minggu tenang nantinya. Bawaslu Pasaman siap melakukan pengawasan maksimal dalam masa minggu tenang sebagai berikut.

  1. Memastikan tidak adalagi  kegitan kampanye di minggu tenang.
  2. Pengawasan politik uang.
  3. Terjadinya intimidasi dimasa tenang.
  4. Netralitas ASN.
  5. Netralitas penyelenggar itu sendiri.

Adapun untuk persiapan patroli pengawasan, lanjut Mesrawati, Bawaslu Pasaman akan melakukan patroli pengawasan pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2020 yang bersamaan dengan pihak stakeholder pemilu nantinya. "Sedangkan untuk penertiban APK di masa tenang ini adalah merupakan ranahnya KPU. Kita berharap KPU Pasaman segera melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dalam persiapan penertiban APK di tanggal 6 Desember 2020 nantinya. Kita juga sudah menyurati KPU terkait hal tersebut, kita juga sudah menyurati pasangan calon, LO dan tim kampanye agar menertibkan APKnya secara mandiri sebelum ditertibkan oleh tim pada tanggal 6 Desember tersebut," pungkas Mesrawati


Wartawan : M. Afrizal
Editor : sindy

Tag :#Rakor #Stakeholder #Bawaslu #Pasaman #PengawasanMaksimal

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com