HOME PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 15 November 2017
PWI Sumbar Selenggarakan UKW
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar kembali mengadakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). Jika tidak ada halangan ujian tersebut bakal dilaksanakan di Hotel Axana, dari 8 sampai 10 Desember 2017.
Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus kepada Minangsatu.com, Rabu (15/11) menjelaskan, pesertanya ditargetkan 35 orang. Persyaratan di antaranya, harus ada surat rekomendasi dari pimpinan redaksi (Pimred) media bersangkutan, baik cetak, online dan maupun elektronik.
Syarat lainnya, media yang bersangkutan telah terverifikasi administrasi dari Dewan Pers. Hal itu dimaksudkan, agar nantinya wartawan yang telah lulus, tidak lagi bermasalah dalam menerbitkan kartu UKW-nya dari pusat.
"Jadi bagi kawan-kawan yang ingin mendaftar, harus ada surat rekomendasi dari Pimpred masing-masing media, dan media bersangkutan sudah terferivikasi administrasi dari Dewan Pers," ujar Heranof yang juga wartawan RRI tersebut.
Diakui Heranof, tugas wartawan sebagai penyambung aspirasi rakyat sangat berat. Untuk itu perlu peningkatan kemampuan teknis jurnalistik. "Melalui uji kompetensi wartawan akan terjadi proses seleksi terhadap insan pers, mana wartawan yang sungguh-sungguh dan wartawan yang asal-asalan," katanya.
PWI Sumbar melaksanakan UKW merupakan keharusan bagi seluruh anggota supaya lebih profesional menjalankan tugas. Sekitar 700 yang tercatat sebagai anggota PWI di Sumbar, sekitar 40 persen yang sudah lulus UKW dengan tiga tingkatan, Wartawan Muda, Madya dan Wartawan Utama.
Program sertifikasi wartawan merupakan salah satu upaya yang dilakukan PWI untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di tengah masyarakat. "Kami harapkan kepada kawan-kawan, khususnya anggota PWI yang belum UKW terutama di daerah supaya tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, agar lebih profesional menjalankan tugas seharian," ujarnya.
Bagi yang berminat, PWI sudah membuka pendaftaran di sekretariat PWI Sumbar Jalan Bagindo Aziz Chan No. 8 A Padang. Atau kontak person ke Kepala Sekretariat Nelly, 081363837575 dan Gusfen Khairul dengan nomor kontak 081363438977.
Ditambahkan, bagi wartawan yang telah lulus UKW, tapi belum anggota PWI, mereka bisa bergabung dengan PWI tanpa tes dengan memegang status Anggota Muda. Tahun berikutnya yang bersangkutan diusulkan jadi Anggota Biasa. Sebelum jadi Anggota Biasa, PWI Sumbar akan memberikan pembekalan kepada wartawan bersangkutan tentang Kode Etik Jurnalistik, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan organisasi PWI. (Rajobatuah)
Editor :
Tag :#PWI Sumbar #Heranof Firdaus
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN UID SUMBAR BANTU PENGADAAN LABORATORIUM KOMPUTER MA’HAD ABDULLAH IBNU MAS’UD
-
GUBERNUR SUMBAR: SEMANGAT PDRI JADI INSPIRASI PERJUANGAN DUKUNG KEMERDEKAAN PALESTINA
-
LEPAS 340 PENERIMA BEASISWA SAWIT, GUBERNUR MAHYELDI : JANGAN SIA-SIAKAN KESEMPATAN
-
LUASNYA PLATFORM DIGITAL, GUBERNUR MAHYELDI : TINGKATKAN PENGAWASAN DAN BERIKAN LINGKUNGAN YANG BAIK BUAT ANAK
-
MENANAM BENIH WAKAF DAN SPIRIT HAJI MUDA: MERAJUT KARAKTER DAN LITERASI SYARIAH GENERASI EMAS SUMBAR
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK