HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Sabtu, 3 September 2022

PWI Kota Payakumbuh Dan 50 Kota Selenggarakan UKW

Suasana UKW anggota PWI Payakumbuh dan 50 Kota
Suasana UKW anggota PWI Payakumbuh dan 50 Kota

PAYAKUMBUH (Minangsatu) - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo menegaskan, wartawan agar tidak menyalahgunakan profesi saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Karena itu semua wartawan harus patuh pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik jurnalistik. 

"Jangan mentang-mentang wartawan, lalu menulis semaunya, yang tidak ada kepentingannya untuk masyarakat umum," ujar Suprapto saat menghadiri pembukaan uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Mangkuto, Payakumbuh, Sabtu (3/9/2022). 

Ia menjelaskan, pers memiliki fungsi kontrol sosial guna menjaga jalannya pemerintahan yang demokratis. Karena itu kontrol sosial harus berdasar perspektif masyarakat, bukan sudut pandang pribadi.  

Sebagai pilar keempat demokrasi, katanya, wartawan bisa melakukan pengawasan atau kontrol sosial kepada lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

"Jika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan kewenangannya, maka wartawan bisa menjalankan tugasnya untuk mengingatkan penyelenggara pemerintah melalui tulisan di media massa," ujar wartawan Warta Kota ini. 

Ia mengatakan, media massa memiliki fungsi kontrol sosial, pendidikan, informasi, dan hiburan, yang harus dijaga dengan baik oleh insan pers. Karena itu kualitas SDM menjadi masalah penting untuk menjalankan fungsi tersebut. 

Seiring dengan banyaknya media massa yang berkembang, banyak kebutuhan sumber daya manusia (SDM) wartawan yang handal di lapangan. Karena itu dibutuhkan kualitas SDM yang baik. 

Guna menjaga kualitas tersebut, katanya, perlu dilakukan uji kompetensi, agar masyarakat bisa menilai apakah wartawan yang mewawancarai narasumber sudah memiliki kompetensi atau tidak. 

UKW, merupakan wahana untuk meningkatkan mutu wartawan, sehingga marwah profesi ini dapat terjaga dengan baik. 

Sementara itu, Jetua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Yusrizal mengatakan, peserta yang mengikuti UKW sebanyak 12 orang yang sebagian besar terdiri dari media online. 

Peserta tersebut, katanya, merupakan calon anggota PWI yang akan memperoleh sertifikat wartawan muda.

"Jika lulus, maka mereka dinyatakan berkompeten menjadi wartawan," ujarnya. (*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh, #limapuluhkota, #pwi, #ukw

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com