HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 13 Juni 2025

PT X Dareh Penuhi CSR Perusahaan Melalui Pembangunan Fasum

Kepala Teknik Tambang PT X Dareh Vhebry Andrean, S. T., memberikan arahan kepada driver armada angkutan
Kepala Teknik Tambang PT X Dareh Vhebry Andrean, S. T., memberikan arahan kepada driver armada angkutan

 

Dharmasraya (Minangsatu) - PT X Dareh tunaikan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk pembangunan fasilitas umum (Fasum) berupa jalan.

" Langkah ini, sudah merupakan  tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Sebut Direktur Utama PT. X Dareh," ungkapTeddy Deska Putra, S. M., didampingi Asep Melayu, Manager proyeksi, beserta Kepala Teknik Tambang Vhebry Andrean, S.T. ,  Doni Indra, Kepala Armada, dan Angkutan, di Sungai Dareh, Jumat (13/6/25).  

Menurutnya. Kegiatan bantuan sosial, sudah merupakan konsep perusahaan. Terutama dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Apalagi, perusahaan ini, merupakan milik putra asli daerah (PAD). 

"Sebagai anak Nagari, juga pemilik perusahaan, tentu lebih mengedepankan konsep untuk membangun daerah. Sejauh ini, kita bukan semata mengejar keuntungan dalam bermain proyek. 

"Namun lebih berpikir untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat sekitar." Kata Teddy Deska Putra, di aminin Asep, Andre, dan Doni. 

Ia juga membeberkan, dalam kurun waktu, dua pekan belakangan ini. Pihak manajemen PT X Dareh telah melakukan perbaikan jalan sepanjang lebih kurang 10 KM. Lokasi berada di wilayah Kenagarian Sungai Kambut. Meliputi jalan utama dari Simpang Ruang Tata Hijau (RTH) KM 4 Pulau Punjung, hingga Jorong Muaro Mou. Selanjutnya jalan lingkar dari Jorong Pasir Putih hingga Jorong Lambau. Jalan berada Jorong Koto Lamo Ateh. Serta jalan Labuh Luruih hingga Koto Lamo Bawah. Selanjutnya, juga memperbaiki jalan usaha tani, menuju kebun warga berada di jorong Pasir Putih. 

Kata Teddy Deska Putra. Bahwa, PT X Dareh, selalu taat terhadap aturan berlaku. Sesuai diatur dalam pasal 74 ayat 1 UU No:40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Serta merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/ 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan. Dan berpegang kepada Perppu Cipta Kerja, berupa UU No. 6/2023.

Secara terpisah, Kepala Jorong Muaro Mou, Dedet Gusmanto, didampingi Ketua Pemuda Jorong Ardison, serta Kepala Jorong Koto Lamo Bawah, Haviz Rajo Lelo mengatakan. Atas nama masyarakat Nagari Sungai Kambut, tentu sangat berterimakasih kepada pihak PT X Dareh. Terutama Dirut Teddy Deska Putra, dan Komisaris utama H. Zulfikar Atut, Dt Panulu Bosau. 

Dimana, secara pribadi telah melakukan perbaikan jalan di wilayah kenegarian Sungai Kambut. Tentunya, kegiatan positif dilakukan pihak PT. X Dareh, mendapat apresiasi dari warga. 

"Ini salah satu keuntungan didapatkan masyarakat, ketika pemilik perusahaan merupakan putra daerah. Dirinya, tidak mengkaji untung atau rugi dalam bermain proyek. Namun lebih megedepankan kehidupan sosial masyarakat." Kata Haviz Rajo Lelo. 

Sementara itu, Kepala Jorong Muaro Mou,  Dedet Gusmanto juga memberikan Nilai plus. Pasalnya, sudah banyak bantuan diterima warga dari PT X Dareh. Salah satunya, pembagian bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) sebelum lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 lalu.

" Atas nama warga jorong Muaro Mou, Saya sebagai Kepala Jorong, mengucapkan ribuan terimaksuh kepada Dirut PT X Dareh, Teddy Deska Putra, dan Komisaris PT X Dareh H. Zulfikar Atut, Dt Pangulu Bosau. Atas segala bantuan diberikan, " Pungkas Dedet di iyakan Ketua Pemuda Ardison.(Syaiful Hanif).


 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#CSR #PT X Dareh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com