HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Selasa, 6 Juli 2021
PT Semen Padang Raih Dua Hak Paten Kemenkum Dan HAM

Padang (Minangsatu) - PT Semen Padang berhasil mendapatkan dua hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kedua Paten Sederhana itu masing-masing, Wahana Pemijahan & Pembiakan Ikan Bilih dan Peningkatan Kapasitas Aliran Udara Panas ke Boiler Pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Industri Semen.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, kedua itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 18 Juni 2021.
"Kedua Paten ini merupakan yang pertama diraih PT Semen Padang. Dan tentunya, manajemen bersyukur dan bangga. Ini sekaligus merupakan kado HUT ke-63 Pengambilalihan pabrik PT Semen Padang,” kata Nur Anita seraya mengatakan diterbitkannya kedua paten
Anita menyebut, kedua judul itu diusulkan untuk di paten, bertujuan untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tim inventor PT Semen Padang yang telah dialihkan ke perusahaan.
"Selain itu, paten ini juga untuk menghindari adanya upaya komersil yang dilakukan oleh pihak lain, terhadap invensi tim inventor PT Semen Padang," ujarnya.
Sementara itu, Senior Total Productive Maintenance (TPM) PT Semen Padang Zulkarnaen menambahkan, perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Dimulai dari pendaftaran atau registrasi, proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim 6 bulan lamanya dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga kepemeriksaan substantif tahap akhir.
"Pengajuan invensi untuk dapat dipatenkan, kami di PT Semen Padang juga dibantu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand)," kata Zulkarnen.
LPPM Unand dilibatkan, lanjut Zulkarnaen, karena mereka sangat berpengalaman dalam pengusulan paten. Mulai dari proses pembuatan abstrak, drafting dokumen hingga ke pemeriksaan substantif.
"Untuk itu, kami juga berterimakasih kepada LPPM Unand. Karena berkat dukungan dan bantuannya, dua invensi dari tim inventor PT Semen Padang dapat dipatenkan," ujarnya.
Zulkarnaen menambahkan, selain dua invensi tersebut, juga ada 1 invensi dari tim inventor PT Semen Padang lainnya yang juga diusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk dipatenkan.
"Saat ini, invensi itu masih dalam proses paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," pungkas Zulkarnaen.*
Editor : Benk123
Tag :#semenpadang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Walikota Padang Berbuka Dengan Wartawan, Ketua PWI Sumbar Harapkan Pemko Perkuat Kerjasama Dengan Media Cetak Dan Online
-
Malam Ramadhan Gubernur Mahyeldi Dan Wako Padang Berdonor
-
Kunjungi Rumah Baca Teras Talenta, Kadis Kebudayaan Sumbar Syaifullah : Membangun Budaya Literasi Adalah Amal Jariah
-
Roadshow Gebyar Muda Berkarya Sumbar Bersama IDNL Dan IYD
-
Sambut Ramadhan 1444H, Perusahaan Lion Parcel Padang Santuni Anak Yatim Dan Gelar Doa Bersama
-
Tionghoa:Hilir Mudik Menghidupi Dan Dihidupi Budaya
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek