HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Kamis, 12 November 2020
Program MBKM UNP Disosialisasikan Melalui Seminar
Padang (Minangsatu)–Dalam rangka menyosialisasikan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan seminar melalui zoom cloud meeting dan siarang langsung YouTube UNP Video Streaming, Kamis (12/11).
Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa MBKM adalah suatu program yang diluncurkan oleh Kemendikbud sebagai suatu terobosan baru di kalangan proses penyelenggaraan pendidikan, terutama perguruan tinggi. Salah satu perencanaannya ialah proses belajar mengajar dengan adanya hak tiga semester bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi.
Hak ini secara pelaksanaannya boleh diambil dan boleh tidak oleh mahasiswa atau bersifat pilihan. Jika mahasiswa ingin tetap di dalam prodi seluruhnya maka disilakan karena tetap disediakan jalur program reguler.
"Tapi nanti ada beberapa mahasiswa yang ingin mengambil hak misalnya belajar 20 SKS saja di luar prodi juga diberi kesempatan atau ingin 40 SKS setara dengan dua semester juga diberi kesempatan atau maksimum tiga semester sebanyak 60 SKS,” papar Wakil Rektor I UNP Dr. Refnaldi.
Disampaikan lebih lanjut bahwa ada delapan program yang menjadi bagian dari MBKM. Kedelapan program tersebut meliputi pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, dan pembangunan desa.
"Oleh sebab itu, bicara tentang MBKM tidak terlepas dari melakukan pemutakhiran kurikulum kita atau juga melakukan reorientasi terhadap kurikulum yang sudah ada. Jadi, ada dua inti yaitu melakukan reorientasi terutama pada kurikulum 2018 dan 2019 karena sudah ditetapkan atau untuk angkatan 2020 sampai selanjutnya kita melakukan pemutakhiran kurikulum," tambahnya.
Terkait pemutakhiran kurikulum untuk angkatan 2020, UNP sudah mengelompokkan mata kuliah itu dari wajib nasional, waijib universitas, pilihan wajib universitas, serta wajib fakultas dan program studi. Setidaknya telah ditetapkan bahwa mata kuliah wajib nasional ada empat yaitu agama, pancasila, kewarganegaraan dan bahasa Indonesia yang wajib diambil baik bagi program studi pendidikan ataupun nonkependidikan.
Sementara, untuk wajib universitas ada sembilan mata kuliah yaitu pengantar kewirausahaan yang wajib diambil oleh prodi pendidikan maupun non kependidikan, lalu bahasa inggris, coding, kkn, psikologi (hanya wajib bagi non kependidikan), dasar-dasar ilmu pendidkan, psikologi pendidikan, administrasi dan supervisi pendidikan, serta bimbingan konseling.
Adapun wajib pilihan universitas yang ditetapkan untuk kurikulum tahun 2020 hanya pilihan bahasa, ada 3 mata kuliah yang disediakan seperti bahasa Arab, bahasa Mandarin, dan bahasa Jepang.
Editor : susi
Tag :#MBKM #UNP #Sosialisasi #Seminar #Padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UNAND KAMPUS PERTAMA TERIMA SOSIALISASI MOU DEWAN PERS
-
MERIAHKAN BULAN K3 NASIONAL 2026, PLN UID SUMATERA BARAT AJAK ANAK BERKREASI LEWAT LOMBA MEWARNAI
-
PLN UP3 PADANG BERIKAN EDUKASI KELISTRIKAN DAN PENGENALAN PLN MOBILE KEPADA CIVITAS POLITEKNIK AISYIAH SUMBAR
-
MEMBANGUN HARAPAN PASCABANJIR: KECERIAAN ANAK-ANAK BATU BUSUK SETELAH KEMBALI BELAJAR TATAP MUKA
-
PERAYAAN TUJUH TAHUN TERAS TALENTA, BALAI BAHASA SAMPAIKAN APRESIASI
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN