HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Kamis, 12 November 2020
Program MBKM UNP Disosialisasikan Melalui Seminar

Padang (Minangsatu)–Dalam rangka menyosialisasikan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan seminar melalui zoom cloud meeting dan siarang langsung YouTube UNP Video Streaming, Kamis (12/11).
Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa MBKM adalah suatu program yang diluncurkan oleh Kemendikbud sebagai suatu terobosan baru di kalangan proses penyelenggaraan pendidikan, terutama perguruan tinggi. Salah satu perencanaannya ialah proses belajar mengajar dengan adanya hak tiga semester bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi.
Hak ini secara pelaksanaannya boleh diambil dan boleh tidak oleh mahasiswa atau bersifat pilihan. Jika mahasiswa ingin tetap di dalam prodi seluruhnya maka disilakan karena tetap disediakan jalur program reguler.
"Tapi nanti ada beberapa mahasiswa yang ingin mengambil hak misalnya belajar 20 SKS saja di luar prodi juga diberi kesempatan atau ingin 40 SKS setara dengan dua semester juga diberi kesempatan atau maksimum tiga semester sebanyak 60 SKS,” papar Wakil Rektor I UNP Dr. Refnaldi.
Disampaikan lebih lanjut bahwa ada delapan program yang menjadi bagian dari MBKM. Kedelapan program tersebut meliputi pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, dan pembangunan desa.
"Oleh sebab itu, bicara tentang MBKM tidak terlepas dari melakukan pemutakhiran kurikulum kita atau juga melakukan reorientasi terhadap kurikulum yang sudah ada. Jadi, ada dua inti yaitu melakukan reorientasi terutama pada kurikulum 2018 dan 2019 karena sudah ditetapkan atau untuk angkatan 2020 sampai selanjutnya kita melakukan pemutakhiran kurikulum," tambahnya.
Terkait pemutakhiran kurikulum untuk angkatan 2020, UNP sudah mengelompokkan mata kuliah itu dari wajib nasional, waijib universitas, pilihan wajib universitas, serta wajib fakultas dan program studi. Setidaknya telah ditetapkan bahwa mata kuliah wajib nasional ada empat yaitu agama, pancasila, kewarganegaraan dan bahasa Indonesia yang wajib diambil baik bagi program studi pendidikan ataupun nonkependidikan.
Sementara, untuk wajib universitas ada sembilan mata kuliah yaitu pengantar kewirausahaan yang wajib diambil oleh prodi pendidikan maupun non kependidikan, lalu bahasa inggris, coding, kkn, psikologi (hanya wajib bagi non kependidikan), dasar-dasar ilmu pendidkan, psikologi pendidikan, administrasi dan supervisi pendidikan, serta bimbingan konseling.

Adapun wajib pilihan universitas yang ditetapkan untuk kurikulum tahun 2020 hanya pilihan bahasa, ada 3 mata kuliah yang disediakan seperti bahasa Arab, bahasa Mandarin, dan bahasa Jepang.
Editor : susi
Tag :#MBKM #UNP #Sosialisasi #Seminar #Padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SURAT UNTUK PRESIDEN PRABOWO DAN WALI KOTA FADLY AMRAN DARI PESERTA CINTA FKPT
-
10 ALUMNI SMK SEMEN PADANG IKUTI MAGANG BERSERTIFIKAT DI PT SEMEN PADANG, DUKUNG PENGUATAN LINK AND MATCH DUNIA PENDIDIKAN VOKASI DAN INDUSTRI
-
INI DIA DAFTAR 87 KEPALA SEKOLAH BARU YANG DILANTIK GUBERNUR SUMBAR
-
PEMPROV SUMBAR RESMI BATASI PENGGUNAAN PONSEL DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN SMA,SMK DAN SLB
-
SMK 6 DAN SMK 3 PADANG WAJIBKAN LAGU INDONESIA RAYA DAN MARS SUMATERA BARAT UNTUK TANAMKAN NASIONALISME
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT