HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Kamis, 12 November 2020
Program MBKM UNP Disosialisasikan Melalui Seminar
Padang (Minangsatu)–Dalam rangka menyosialisasikan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan seminar melalui zoom cloud meeting dan siarang langsung YouTube UNP Video Streaming, Kamis (12/11).
Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa MBKM adalah suatu program yang diluncurkan oleh Kemendikbud sebagai suatu terobosan baru di kalangan proses penyelenggaraan pendidikan, terutama perguruan tinggi. Salah satu perencanaannya ialah proses belajar mengajar dengan adanya hak tiga semester bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi.
Hak ini secara pelaksanaannya boleh diambil dan boleh tidak oleh mahasiswa atau bersifat pilihan. Jika mahasiswa ingin tetap di dalam prodi seluruhnya maka disilakan karena tetap disediakan jalur program reguler.
"Tapi nanti ada beberapa mahasiswa yang ingin mengambil hak misalnya belajar 20 SKS saja di luar prodi juga diberi kesempatan atau ingin 40 SKS setara dengan dua semester juga diberi kesempatan atau maksimum tiga semester sebanyak 60 SKS,” papar Wakil Rektor I UNP Dr. Refnaldi.
Disampaikan lebih lanjut bahwa ada delapan program yang menjadi bagian dari MBKM. Kedelapan program tersebut meliputi pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, dan pembangunan desa.
"Oleh sebab itu, bicara tentang MBKM tidak terlepas dari melakukan pemutakhiran kurikulum kita atau juga melakukan reorientasi terhadap kurikulum yang sudah ada. Jadi, ada dua inti yaitu melakukan reorientasi terutama pada kurikulum 2018 dan 2019 karena sudah ditetapkan atau untuk angkatan 2020 sampai selanjutnya kita melakukan pemutakhiran kurikulum," tambahnya.
Terkait pemutakhiran kurikulum untuk angkatan 2020, UNP sudah mengelompokkan mata kuliah itu dari wajib nasional, waijib universitas, pilihan wajib universitas, serta wajib fakultas dan program studi. Setidaknya telah ditetapkan bahwa mata kuliah wajib nasional ada empat yaitu agama, pancasila, kewarganegaraan dan bahasa Indonesia yang wajib diambil baik bagi program studi pendidikan ataupun nonkependidikan.
Sementara, untuk wajib universitas ada sembilan mata kuliah yaitu pengantar kewirausahaan yang wajib diambil oleh prodi pendidikan maupun non kependidikan, lalu bahasa inggris, coding, kkn, psikologi (hanya wajib bagi non kependidikan), dasar-dasar ilmu pendidkan, psikologi pendidikan, administrasi dan supervisi pendidikan, serta bimbingan konseling.
Adapun wajib pilihan universitas yang ditetapkan untuk kurikulum tahun 2020 hanya pilihan bahasa, ada 3 mata kuliah yang disediakan seperti bahasa Arab, bahasa Mandarin, dan bahasa Jepang.
Editor : susi
Tag :#MBKM #UNP #Sosialisasi #Seminar #Padang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
AKADEMISI EMPAT KAMPUS HIBUR ANAK-ANAK PENYINTAS BANJIR SD BUSTANUL ULUM SEMEN PADANG LEWAT ASPIKOM CARE 2026
-
BELAJAR TANPA LELAH, SISWI SMA SEMEN PADANG RAIH TIKET KE KAMPUS TOP INDONESIA HINGGA AUSTRALIA DAN HONG KONG
-
UPZ BAZNAS SEMEN PADANG SALURKAN RP305,5 JUTA BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK 362 PELAJAR DAN MAHASISWA
-
MAHASISWA UIN IMAM BONJOL RAIH EMAS DI SELBA INTERNASIONAL FESTIVAL 2026
-
BANYAK AYAH ANTAR ANAK PADA HARI PERTAMA SEKOLAH DI PADANG, MERESPONS IMBAUAN GUBERNUR MAHYELDI
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN