HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 30 Juli 2025
Program JMS Di Payakumbuh Tidak Untuk Menakut-Nakuti Pelajar

Program JMS di Payakumbuh Tidak Untuk Menakut-Nakuti Pelajar
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung Wali Kota Zulmaeta dalam acara peluncuran Program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh di SMKN 3 Payakumbuh, Selasa (29/7/2025).
Program ini menjadi langkah strategis Kejari Payakumbuh dalam mengedukasi generasi muda mengenai hukum dan keadilan. Melalui sinergi bersama Dinas Pendidikan, JMS bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini serta memperkenalkan peran penting Kejaksaan dalam sistem peradilan Indonesia.
Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif edukatif tersebut. Ia menilai, pelajar perlu mendapatkan pemahaman hukum agar mampu membentengi diri dari berbagai bentuk pelanggaran seperti narkoba, perundungan, dan kejahatan digital.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat relevan dan penting. Edukasi hukum sejak usia dini merupakan investasi berharga untuk masa depan. Pemahaman yang baik akan hukum menjadikan pelajar lebih siap menghadapi tantangan sosial,” ujar Zulmaeta di hadapan siswa, guru, dan jajaran Kejaksaan.
Zulmaeta menegaskan, program ini tidak hadir untuk menakut-nakuti pelajar, melainkan untuk memberi pencerahan dan pemahaman yang membentuk kesadaran hukum secara menyeluruh.
“Program ini adalah sahabat yang memberi pencerahan. Jika Ananda mengenal hukum, maka Ananda tahu batasan, mengerti konsekuensi, dan bisa melindungi diri serta orang lain dari perbuatan yang merugikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota memastikan Pemko Payakumbuh mendukung penuh pelaksanaan JMS agar menjangkau lebih banyak sekolah. Ia berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sadar hukum.
“Sebagaimana warga Payakumbuh peduli menjaga kebersihan lingkungan hingga kita raih Adipura, semangat serupa harus kita terapkan dalam menjaga kebersihan jiwa dan pergaulan dari pelanggaran hukum. Ini selaras dengan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan langsung jaksa fungsional ke sekolah-sekolah. Para jaksa akan membawakan materi yang relevan dan dekat dengan kehidupan pelajar.
“Kami akan membahas isu seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, kejahatan siber, etika bermedia sosial, serta dasar hukum pidana dan perdata. Tujuannya agar siswa tidak hanya cerdas akademik, tapi juga peka secara hukum,” jelas Ulil.
Kegiatan launching ditandai dengan pemukulan gong secara simbolis oleh Wali Kota Zulmaeta bersama Kajari Ulil Azmi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius. Turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumbar, Syafruddin, Kepala Sekolah SMKN 3 Payakumbuh Wismarni, jajaran guru, serta ratusan siswa.
Dengan diluncurkannya program ini, Pemko Payakumbuh berharap generasi muda dapat tumbuh menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat luas. Pemerintah optimistis, kolaborasi edukatif ini akan memperkuat karakter pelajar yang berintegritas serta berwawasan hukum.
Editor : melatisan
Tag :#Program JMS
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH BERKOMITMEN MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH, TRANSPARAN DAN BERINTEGRITAS
-
GEN Z PAYAKUMBUH JADI AGEN PERUBAHAN TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN
-
WAKO PAYAKUMBUH INGATKAN ORANG TUA PENTINGNYA BENTENGI ANAK
-
TAMAN BATANG AGAM JADI HALAMAN DEPAN KOTA PAYAKUMBUH
-
PASAR PAYAKUMBUH YANG TERBAKAR BAKAL DIBANGUN KEMBALI PAKAI APBN 2026
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA