HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 30 Juli 2025
Program JMS Di Payakumbuh Tidak Untuk Menakut-Nakuti Pelajar
Program JMS di Payakumbuh Tidak Untuk Menakut-Nakuti Pelajar
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung Wali Kota Zulmaeta dalam acara peluncuran Program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh di SMKN 3 Payakumbuh, Selasa (29/7/2025).
Program ini menjadi langkah strategis Kejari Payakumbuh dalam mengedukasi generasi muda mengenai hukum dan keadilan. Melalui sinergi bersama Dinas Pendidikan, JMS bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini serta memperkenalkan peran penting Kejaksaan dalam sistem peradilan Indonesia.
Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif edukatif tersebut. Ia menilai, pelajar perlu mendapatkan pemahaman hukum agar mampu membentengi diri dari berbagai bentuk pelanggaran seperti narkoba, perundungan, dan kejahatan digital.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat relevan dan penting. Edukasi hukum sejak usia dini merupakan investasi berharga untuk masa depan. Pemahaman yang baik akan hukum menjadikan pelajar lebih siap menghadapi tantangan sosial,” ujar Zulmaeta di hadapan siswa, guru, dan jajaran Kejaksaan.
Zulmaeta menegaskan, program ini tidak hadir untuk menakut-nakuti pelajar, melainkan untuk memberi pencerahan dan pemahaman yang membentuk kesadaran hukum secara menyeluruh.
“Program ini adalah sahabat yang memberi pencerahan. Jika Ananda mengenal hukum, maka Ananda tahu batasan, mengerti konsekuensi, dan bisa melindungi diri serta orang lain dari perbuatan yang merugikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota memastikan Pemko Payakumbuh mendukung penuh pelaksanaan JMS agar menjangkau lebih banyak sekolah. Ia berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sadar hukum.
“Sebagaimana warga Payakumbuh peduli menjaga kebersihan lingkungan hingga kita raih Adipura, semangat serupa harus kita terapkan dalam menjaga kebersihan jiwa dan pergaulan dari pelanggaran hukum. Ini selaras dengan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan langsung jaksa fungsional ke sekolah-sekolah. Para jaksa akan membawakan materi yang relevan dan dekat dengan kehidupan pelajar.
“Kami akan membahas isu seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, kejahatan siber, etika bermedia sosial, serta dasar hukum pidana dan perdata. Tujuannya agar siswa tidak hanya cerdas akademik, tapi juga peka secara hukum,” jelas Ulil.
Kegiatan launching ditandai dengan pemukulan gong secara simbolis oleh Wali Kota Zulmaeta bersama Kajari Ulil Azmi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius. Turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumbar, Syafruddin, Kepala Sekolah SMKN 3 Payakumbuh Wismarni, jajaran guru, serta ratusan siswa.
Dengan diluncurkannya program ini, Pemko Payakumbuh berharap generasi muda dapat tumbuh menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat luas. Pemerintah optimistis, kolaborasi edukatif ini akan memperkuat karakter pelajar yang berintegritas serta berwawasan hukum.
Editor : melatisan
Tag :#Program JMS
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH BONGKAR 20 BANGUNAN MELANGGAR
-
PAYAKUMBUH DINOBATKAN SEBAGAI PENYERAH PIUTANG TERBAIK 2026
-
BANTUAN PRESIDEN PRABOWO DISALURKAN KEPADA 30 WARGA PAYAKUMBUH
-
168 WARGA BINAAN LAPAS PAYAKUMBUH TERIMA REMISI, 4 ORANG BEBAS
-
UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-81 BERLANGSUNG KHIDMAT DI PAYAKUMBUH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG