HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Selasa, 31 Maret 2026

Posbankum Solsel 100% Terbentuk, Bupati Khairunas Raih Penghargaan Dari Kementerian Hukum RI

Posbankum Solsel 100% Terbentuk, Bupati Khairunas Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum RI
Posbankum Solsel 100% Terbentuk, Bupati Khairunas Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

Solok Selatan (Minangsatu) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam menghadirkan keadilan hingga ke akar rumput membuahkan hasil gemilang. Seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 39 nagari resmi terbentuk 100 persen, sekaligus mengantarkan Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI, Senin (30/03/2026).

Penghargaan tersebut diberikan langsung dalam momentum peresmian Posbankum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.

Bupati Khairunas dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan akses layanan hukum yang merata, mudah dijangkau, dan gratis bagi masyarakat hingga ke tingkat nagari.

Kepala Bagian Hukum Setda Solok Selatan, Alkhairi Fajri, menjelaskan bahwa capaian ini bukan proses instan. Sejak 28 Oktober 2025, seluruh nagari di Solok Selatan telah membentuk Posbankum yang ditetapkan melalui Surat Keputusan wali nagari masing-masing.

“Pembentukan ini juga dilakukan melalui pembinaan intensif bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, sehingga kualitas layanan yang diberikan benar-benar sesuai standar,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum mengacu pada regulasi yang kuat, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Lebih dari sekadar formalitas, Posbankum hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, penyediaan informasi hukum, pembuatan dokumen, hingga pendampingan non-litigasi. 

“Tujuannya jelas, yakni menghadirkan keadilan yang inklusif dan merata. Masyarakat kini tidak perlu lagi bingung atau takut menghadapi persoalan hukum,” tambah Fajri. 

Capaian ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional melalui program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum dan pelayanan publik yang berkeadilan.

Dengan tuntasnya pembentukan Posbankum di seluruh nagari, Solok Selatan kini menjadi salah satu daerah yang siap menjadi contoh dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat, cepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(*)


Wartawan : Vino / Solsel
Editor : Benk123

Tag :#solokselatan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com