HOME PERISTIWA KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 7 Desember 2020
Polres Padang Panjang Raih Penghargaan Terbaik Satu Dari Kapolda Sumbar

Padang Panjang (Minangsatu)—Polres Padang Panjang raih piagam penghargaan terbaik 1 dari Kapolda Sumbar terkait dengan administrasi operasioanal dan pertanggung jawaban keuangan tahun 2020.
Ini diterima pada Rabu, tanggal 02 Desember 2020 saat melaksanakan Gelar Operasional sejajaran Polda Sumbar di Hotel Nuansa Maninjau yang di pimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Hermanto, M.H.. Polres Padang Panjang memeroleh piagam dengan kategori terbaik 1 dari hasil penilaian ketaatan dan kepatuhan atas perundang-undangan terkait dengan administrasi operasional dan pertanggung jawaban keuangan tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumbar yang diterima Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, S.I.K.
Hal ini merupakan hasil dari kinerja Polres Padang Panjang selama 1 tahun di tahun 2020 terkait ketaatan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan di semua Bag/Sat/Si tahun 2020. Semoga predikat terbaik 1 ini bisa tetap dipertahankan untuk tahun-tahun yang akan datang.
Editor : sindy
Tag :#PolresPadangPanjang #Penghargaan #TerbaikSatu #KapoldaSumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUSIBAH KEBAKARAN DI KOTO KATIAK, PEMKO PADANG PANJANG LANGSUNG SALURKAN BANTUAN
-
WAWAKO ALLEX SERAHKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI KAMPUNG MANGGIS
-
CURAH HUJAN TINGGI, PEMUKIMAN WARGA DI PADANG PANJANG TERGENANG AIR.
-
RATUSAN GURU DAN NAKES GELAR AKSI DEMO KE DPRD, TUNTUT PENGEMBALIAN TPP
-
CPNS KEJAKSAAN RI ERICK GUSTAF, SALAH SATU KORBAN KECELAKAAN BUS ALS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI