- Kamis, 17 Desember 2020
Polres Bukittinggi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat

Bukittinggi (Minangsatu) - Guna lebih mengetahui peran masing-masing tersangka sesuai dengan keterangan para saksi dan tersangka, Kamis (17/12) Sat Reskrim Polres Bukitttinggi menggelar pra rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal anak dikarenakan korban Mr. X (Dwangkara Wirayuda , 13 Th) masih di bawah umur.
Sebelumnya Sat Reskrim menggungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas (Mr. X) pada Jumat (6/11/2020) di TPR lantai tiga pendakian Wowo Pasar Bawah dan telah mengamakan dua pelaku yakni DS (27) pada Rabu (2/12/2020) sedangkan RS (17) diamankan empat hari sesudahnya, Minggu ( 6/12/2020) sedangkan pelaku lainnya berinisial IP yang mana status DPO (daftar pencarian orang)
Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution mengatakan pelaksanaan pra rekonstruksi dilaksanakan sesuai petunjuk dari Jaksa.
Dijelaskan Chairul, pra rekonstruksi dilakukan terhadap pelaku RS (17) untuk mengetahui peran RS sendiri dalam kasus tersebut, ada 41 adegan yang diperagakan.
"Untuk berkas perkara RS sendiri telah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi, penyerahan berkas RS kita dahulukan dikarenakan RS yang berstatus masih di bawah umur," ujar Chairul.
Dalam pra rekonstruksi tergambarkan RS berperan membantu IP (DPO) dalam menyembunyikan dan mengangkut mayat Mr.X ke TPR lantai 3 pendakian Wowo Pasar Bawah Bukittinggi.
Editor : boing
Tag :#Bukittinggi#Rekonstruksi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI