HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 1 April 2022
Polda Sumbar Tidak Larang Balimau, Kabid Humas: Yang Penting Terapkan Prokes
Padang (Minangsatu) - Balimau adalah sebuah tradisi mandi oleh masyarakat Minang di kawasan tertentu yang dilakukan biasanya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Mandi Balimau biasanya dilaksanakan seperti di aliran sungai, dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya juga ada yang menggunakan jeruk nipis.
Menanggapi akan adanya aktivitas masyarakat untuk balimau, Polda Sumbar tidak akan melakukan pelarangan bagi mereka yang hendak balimau, namun tetap mengikuti aturan yang berlaku. "Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa, yang terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (29/3) di Mapolda Sumbar. Masyarakat akan berpuasa, Sabtu tanggal 2 April dan ada yang memulai Minggu, 3 April 2022.
Satake Bayu menjelaskan, saat masyarakat balimau nantinya sejumlah personel baik dari Polda Sumbar maupun Polres-polres akan diturunkan untuk memberikan pengamanan. "Dalam menjaga dan cegah gangguan kamtibmas, ada petugas yang berada di kawasan balimau. Untuk berikan pengamanan dan juga pengawasan," ujarnya.
Ditambah Kombes Pol Satake, dalam data Polda Sumbar, tercatat ada 298 lokasi di wilayah hukumnya yang akan dijadikan tempat balimau oleh masyarakat. "Ada alam, pantai dan juga bahari. Di lokasi tersebut nantinya petugas polri ditempatkan untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung," ungkapnya.
Terkait pembatasan di pintu masuk wilayah Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menuturkan pihaknya juga tidak ada melakukan pembatasan kepada masyarakat yang mudik. "Tidak ada pembatasan maupun penyekatan di perbatasan," pungkas Kabid Humas Polda Sumbar.
Editor : ranof
Tag :#Balimau tidak dilarang #Polda sumbar #Terapkan prokes #Tradisi minang #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI : ASN TERLIBAT NARKOBA TIDAK AKAN DITOLERANSI
-
BUKAN SEKADAR RAZIA: MEMBANGUN BUDAYA TERTIB LALU LINTAS DI RANAH MINANG
-
PEMPROV SUMBAR FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK ANTARA MASYARAKAT DI KABUPATEN DHARMASRAYA DAN PT TIDAR KERINCI AGUNG
-
SEKITAR 300 TITIK TAMBANG ILEGAL AKAN DITERTIBKAN, SOLUSINYA GUBERNUR SUMBAR SIAPKAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT WPR
-
PENERTIBAN PETI BERLANJUT, TIM TERPADU TEMUKAN ALAT BERAT DI DUO KOTO PASAMAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN