HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 8 Mei 2023
Plt. Kabiro Adpim Tanggapi Polemik Kendaraan Dinas Gubernur Di Depan Kantor KPU

Padang (Minangsatu) - Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Marwansyah memberikan penjelasan terkait polemik kendaraan dinas Gubernur Sumatera Barat di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja.
"Ini hanya kesalahpahaman. Karena mobil dinas hanya datang menjemput Gubernur di luar Kantor KPU," sebut Marwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, berdasarkan hasil klarifikasi kepada pengemudi yang bertugas, kronologi kejadiannya bermula saat Gubernur Mahyeldi Senin (8/5/2023) pagi, datang ke Kantor KPU Sumbar mengantarkan bahan pendaftaran calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Marwan menggarisbawahi, saat mengantarkan bahan tersebut, Gubernur Mahyeldi menggunakan kendaraan milik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS, setelah selesai dari KPU, Gubernur Mahyeldi baru menggunakan kendaraan dinas untuk melanjutkan kegiatan kedinasan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
"Saat datang, Gubernur pakai kendaraan pribadi. Kemudian, baru menggunakan kendaraan dinas setelah urusan di KPU selesai, itupun hanya dijemput di pinggir jalan di luar pekarangan KPU Sumbar," ujarnya.
Namun karena ada urusan mendesak, setelah menghadiri agenda kedinasan, Gubernur kembali datang ke Kantor KPU dan itupun Ia hanya diantar sampai di pinggir jalan depan Kantor KPU.
Kemudian kendaraan dinas tersebut langsung meninggalkan lokasi dan menunggu di Kantor Dinas Kominfotik Sumbar untuk selanjutnya bersiap mengantarkan Gubernur mengikuti agenda kedinasan lainnya.
Tidak lama berselang, datang aba-aba yang menginformasikan bahwa Gubernur Mahyeldi akan meninggalkan Kantor KPU. Maka, mobil dinas tersebut mulai diarahkan menuju Kantor KPU dan parkir di pinggir jalan.
Berhubung Gubernur Mahyeldi belum keluar dan kendaraan masih dalam posisi di bahu jalan sehingga memicu kemacetan di Jalan Pramuka depan Kantor KPU. Untuk melancarkan arus lalu lintas yang tersendat, pengemudi diminta oleh seseorang untuk memundurkan kendaraan dinas tersebut ke halaman Kantor KPU agar kendaraan lain dapat lewat. "Saat itulah, datang seorang wanita mengingatkan agar mobil dinas gubernur tidak berada di KPU, supaya nantinya tidak mengundang kesalahpahaman," jelas Marwansyah.
Setelah itu, pengemudi langsung membawa kendaraan dinas meninggalkan area Kantor KPU dan menurut keterangan yang diperoleh setelahnya, Buya Mahyeldi berangkat meninggalkan Kantor KPU dengan kendaraan pribadi.
"Kita harap informasi ini dapat dipahami sebagai sebuah ketidaksengajaan, karena saat itu kendaraan hanya mundur, bukan parkir," pungkasnya.
Editor : ranof
Tag :#Pks mendaftarkan caleg #Kpu sumbar #Polemik mobil dinas
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL