HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 22 Maret 2024
Pj Sekdako Winarno: Pemko Padang Panjang Upayakan Elektronifikasi Dan Transaksi Nontunai
Pj Sekdako Winarno: Pemko Padang Panjang Upayakan Elektronifikasi dan Transaksi Nontunai
Pd.Panjang.(Minangsatu) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, M.E mengemukakan, Pemko Padang Panjang siap menindaklanjuti upaya-upaya elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan.
Hal itu diutarakan Winarni, seusai mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Barat di Aula Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Kamis (21/3/2024).
Pertemuan dipimpin Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra tersebut secara resmi dibuka Gubernur Mahyeldi.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menekankan bahwa elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan, adalah sebuah kemestian.
Modernisasi dapat kita pahami sebagai peningkatan. Maka peningkatan demi peningkatan dalam pengelolaan pemerintah, itu bukan saja dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, melainkan juga tuntunan dalam agama yang dapat bernilai ibadah, tandasnya
TP2DD, sambung Mahyeldi, adalah salah satu upaya terpadu dalam memaksimalkan realisasi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah. Dan bertujuan meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah.
Mahyeldi menekankan, begitu pentingnya elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah. Karena diyakini dapat memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong optimalisasi PAD, meningkatkan akses keuangan, sekaligus meningkatkan kontrol atas keuangan.
Sementara itu Endang Kurnia Saputra menyebutkan, saat ini 20 Pemda yang ada di Sumbar telah menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Oleh karena itu, BI bersama jajaran perbankan lain di Sumbar, berkomitmen mendorong dan memfasilitasi transaksi nontunai di seluruh Pemda di Sumbar. Minimal realisasinya 85 persen di setiap daerah,” ucap Endang.
Di akhir pertemuan, disepakati beberapa kesimpulan dan rekomendasi. Di antaranya percepatan penyusunan Peraturan Kepala Daerah terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui capacity building bersama seluruh Pemda.
Serta, menyelenggarakan capacity building dan peningkatan kompetensi bagi seluruh Pemda dan menyusun komitmen bersama seluruh Pemda terkait penggunaan transaksi kanal pembayaran nontunai.
Turut hadir dalam HLM TP2DD tersebut, Kepala Daerah/Perwakilan seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar, Perwakilan instansi dan lembaga vertikal, kepala Biro Perekonomian Sumbar, serta Bagian Perekonomian dan OPD terkait dari seluruh Pemda di Sumbar.
Editor : melatisan
Tag :#Elektronifikasi #Transaksi Nontunai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPMPTSP DAN BPJS KESEHATAN TANDATANGANI KERJA SAMA PENYELENGGARAAN PELAYANAN DI MPP
-
UIN IMAM BONJOL PADANG SIAP BANGUN MOU DENGAN KOMINFO PADANG PANJANG
-
PEMKO PADANG PANJANG MEMBUKA 71 FORMASI PPPK
-
PJ WAKO SONNY PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA DI HALAMAN BALAI KOTA PADANG PANJANG
-
PEMKO PADANG PANJANG DAN DPRD SEPAKATI PERDA PERUBAHAN APBD 2024
-
SEMUA ADA AKHIRNYA
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT