HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 22 Maret 2024
Pj Sekdako Winarno: Pemko Padang Panjang Upayakan Elektronifikasi Dan Transaksi Nontunai

Pj Sekdako Winarno: Pemko Padang Panjang Upayakan Elektronifikasi dan Transaksi Nontunai
Pd.Panjang.(Minangsatu) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, M.E mengemukakan, Pemko Padang Panjang siap menindaklanjuti upaya-upaya elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan.
Hal itu diutarakan Winarni, seusai mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Barat di Aula Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Kamis (21/3/2024).
Pertemuan dipimpin Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra tersebut secara resmi dibuka Gubernur Mahyeldi.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menekankan bahwa elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan, adalah sebuah kemestian.
Modernisasi dapat kita pahami sebagai peningkatan. Maka peningkatan demi peningkatan dalam pengelolaan pemerintah, itu bukan saja dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, melainkan juga tuntunan dalam agama yang dapat bernilai ibadah, tandasnya
TP2DD, sambung Mahyeldi, adalah salah satu upaya terpadu dalam memaksimalkan realisasi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah. Dan bertujuan meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah.
Mahyeldi menekankan, begitu pentingnya elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah. Karena diyakini dapat memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong optimalisasi PAD, meningkatkan akses keuangan, sekaligus meningkatkan kontrol atas keuangan.
Sementara itu Endang Kurnia Saputra menyebutkan, saat ini 20 Pemda yang ada di Sumbar telah menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Oleh karena itu, BI bersama jajaran perbankan lain di Sumbar, berkomitmen mendorong dan memfasilitasi transaksi nontunai di seluruh Pemda di Sumbar. Minimal realisasinya 85 persen di setiap daerah,” ucap Endang.
Di akhir pertemuan, disepakati beberapa kesimpulan dan rekomendasi. Di antaranya percepatan penyusunan Peraturan Kepala Daerah terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui capacity building bersama seluruh Pemda.
Serta, menyelenggarakan capacity building dan peningkatan kompetensi bagi seluruh Pemda dan menyusun komitmen bersama seluruh Pemda terkait penggunaan transaksi kanal pembayaran nontunai.
Turut hadir dalam HLM TP2DD tersebut, Kepala Daerah/Perwakilan seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar, Perwakilan instansi dan lembaga vertikal, kepala Biro Perekonomian Sumbar, serta Bagian Perekonomian dan OPD terkait dari seluruh Pemda di Sumbar.
Editor : melatisan
Tag :#Elektronifikasi #Transaksi Nontunai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAWAKO ALLEX SAMPAIKAN NOTA PENJELASAN RANPERDA RPJMD 2025-2029 DAN RANPERDA PERUBAHAN APBD KOTA PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI ARNIS LANTIK 61 ORANG PPPK, BEKERJALAH PENUH DEDIKASI
-
WAKO HENDRI ARNIS SAMBUT RENCANA PT PINS BANGUN TAMAN DIGITAL DI PADANG PANJANG
-
DUBES SELANDIA BARU PUJI PENGELOLAAN SAPI PERAH PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI SAAT BERBINCANG DENGAN KEPALA LKPP, HENDRAR PRIBADI DIRUANG KERJANYA.
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU
-
BUKAN CUMA REBAHAN: CARA PRODUKTIF MENGISI LIBURAN SEMESTER