HOME EKONOMI KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 7 Juli 2021

PHRI BUKITTINGGI TETAP OPTIMIS SELAMA PPKM MIKRO BERLANGSUNG

PHRI Bukittinggi
PHRI Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kota  Bukittinggi Sumatera Barat terhitung sejak 06 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang tentu berdampak terhadap semua sektor.

Dengan diberlakukan PPKM mikro tersebut  ditanggapi oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kota Bukittinggi Vina Kumala Sari mengatakan kebijakan tentang PPKM Mikro itu tetap disambut positif, namun penerapannya di lapangan  harus jelas dan terbukti dilakukan oleh pihak terkait, Rabu (07/07/2021).

"PHRI tetap optimis sejumlah indikator batasan itu masih memberikan peluang untuk operasional perhotelan dengan didasari kepatuhan, kesadaran, dan kedisiplinan terhadap Protokol Kesehatan," ujar Vina.

Dijelaskan, tingkat hunian sampai sekarang masih jauh dari jumlah yang diharapkan mengacu pada masa sebelum munculnya covid-19, walaupun waktu belakangan objek wisata telah dibuka untuk dikunjungi wisatawan.

“Kami PHRI kalau ada aturan baru tentang pandemic ini, kami mendukung 100 persen, kami tetap tegas dalam penerapan Protokol Kesehatan dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PPKM Mikro Kita harus tetap terima ya, sedih ya sedih, Karena kami punya kewajiban yang harus kami bayar tiap bulan, operasional juga, kami belum bisa  untuk survive  dalam kondisi dua tahun ini,” katanya 

Menurut Vina yang juga salah seorang owner hotel di Jalan Jenderal Sudirman kota Bukittinggi ini, pihaknya 0menikmati saja perkembangan lapangan yang terjadi, pihak perhotelan lebih meningkatkan Protokol Kesehatan. 

Disebutkan, keberadaan hotel di kota Bukittinggi pun telah memiliki sertifikat CHSE sebagai standar Prokes covid-19, disusul dengan keikutsertaan insane perhotelan menjalani program vaksinasi virus corona.

“Selain dari Prokes di hotel kami juga sudah melaksanakan beberapa tahap seperti sertikat CHSE dari Kemenpar RI, kemudian untuk intern karyawan hotel se-Bukittinggi insyallah sudah melaksanakan vaksinasi covid-19 sesuai tahapan dan gelombangnya, jadi kalau untuk hotel kami sudah patuh dan konsekuen dengan aturan yang diberlakukan,” ucapnya

PPKM mikro di Bukitringgi untuk mempercepat memutus penyebaran Covid 19 dilakukan penutupan arus kendaraan sebagai dukungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak 6 hingga 20 Juli 2021.

Ada tiga ring masing-masing Ring 1 dari pukul 17.00 wib s/d 08.00 wib esok harinya di Simpang DPRD, Simpang Parak Kopi, Simpang Meme, Simpang Mesjid Nurul Haq dan Simpang Wowo. Selanjutnya, Ring 2 dari pukul 20.00 wib s/d 08.00 wib esok harinya di Simpang Tugu Polwan, Simpang Kangkung, Simpang Atas Ngarai, Simpang j Banto,  Simpang IGD RSAM, dan Simpang Tembok. 

Sedangkan Ring 3 dari pukul 21.00 s/d 08.00 WIB esok harinya di Simpang POM jalan jenderal Sudirman, Simpang Tarok dan Simpang Mandiangin. 

Sementara itu, ruas jalan di perbatasan masuk ke dalam kota Bukittinggi juga diperlakukan penutupan dengan berkerjasama antara pihak kepolisian dan stake holder terkait.

Sementara itu kendaraan yang akan masuk ke Kota Bukittinggi dari luar daerah, termasuk yang membawa tamu hotel tidak diperkenankan melewati ruas jalan dalam kota. selama masa waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro seluruh objek wisata di daerah ini ditutup untuk umum.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi, #phri, #ppkmmikro

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com