HOME KESEHATAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Selasa, 25 Agustus 2020
Petugas Medis Terpapar Positif Covid-19, IGD RSUD Achmad Darwis Dan Puskesmas Ditutup

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota melalu juru bicara Fery Chofa, SH, L.LM, mengumumkan penambahan warga daerah itu terpapar Covid-19, Selasa (25/8). Berdasarkan Hasil swab yang dilakukan di Labor Unand Padang, terjadi penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak lima orang dan satu pasien konfirmasi positif meninggal dunia.
Adapun yang terkonfirmasi positif tersebut diantaranya SRI, Perempuan, (32) Alamat Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, pekerjaan PNS/Tenaga Kesehatan Puskesmas Situjuah, diduga terpapar dari pekerjaan, yang bersangkutan merupakan kontak erat kasus konfirmasi atas nama MY, Situjuah Banda Dalam. Rencana perawatan menjalani isolasi mandiri.
Kemudian LD, perempuan (34) Alamat Jorong Koto Baru, Nagari Situjuah Banda Dalam, Pekerjaan PNS/Tenaga Kesehatan Puskesmas Piladang, diduga terpapar dari pekerjaan. Rencana perawatan menjalani isolasi mandiri.
DE, perempuan (34) alamat KTP Jorong Bio-Bio, Nagari Solok Bio-bio, Kecamatan Harau, Domisili Komplek Perumahan Dinas Puskesmas Situjuah, Pekerjaan Guru Honor, Hasil Screening Puskesmas Situjuh. Rencana menjalani isolasi mandiri.
HAH, Laki-laki, (8 ) Domisili kompleks Perumahan Dinas Puskesmas Situjuah, Pekerjaan Pelajar, Hasil Screening Puskesmas Situjuah. Rencana perawatan menjalani isolasi mandiri dan FP, Laki-laki ( 32 ) Alamat KTP Jakarta Barat, Domisili Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, Pekerjaan Karyawan BUMN, diduga terpapar dari riwayat perjalanan. Rencana perawatan menjalani isolasi mandiri.
Berselang sehari sebelumnya 24/8 tercatat 1 (satu) orang pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia atas nama YS, Laki-laki, 47 tahun, Alamat Jorong Padang Parit Panjang, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, pekerjaan petugas kebersihan Kota Payakumbuh. Yang bersangkutan dirawat dan meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi.
Terkait dengan pemakaman yang bersangkutan terjadi insiden dimana pihak keluarga membuka peti jenazah dan kemudian memandikan jenazah kembali serta menguburkan jenazah tanpa protokol covid-19, padahal proses perawatan dan pemakaman jenazah seharusnya dilaksanakan sesuai dengan protokol covid-19, namun terjadi penolakan oleh pihak keluarga.
Adanya insiden tersebut menimbulkan konsekuensi mereka yang terlibat dalam proses pemulasaran dan pemakaman jenazah tersebut harus di tracing dan di swab untuk memutus mata rantai potensi penyebaran covid-19.
Berdasarkan data terakhir di Limapuluh Kota tercatat 28 kasus konfirmasi positif, dimana 15 orang sudah dinyatakan sembuh, 1 orang meninggal dunia, dan 12 orang masih menjalani perawatan atau isolasi.
Pada hari ini satgas penanganan covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota telah mengadakan rapat yang dipimpin oleh Kalaksa BPBD dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Polres Limapuluh Kota, Polresta Payakumbuh, Kodim 0306 Limapuluh Kota, Kadis Kominfo, serta Kasatpol PP.
Rapat ini dalam rangka mengevaluasi dan membahas perkembangan terkini covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota dan rencana langkah-langkah tindakan preventif, persuasif, ataupun represif yang akan diambil dalam pelaksanaan pengendalian covid-19.
Dapat juga diinformasikan sehubungan dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota, beberapa fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas Situjuah, Puskesmas Piladang dan IGD RSUD Achmad Darwis Suliki akan ditutup sementara waktu karena petugasnya harus menjalani isolasi mandiri sampai hasil swab mereka diumumkan.
"Khusus untuk IGD RSUD Achmad Darwis telah di swab sebanyak 26 orang petugas," ungkap Fery Chofa.
Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota juga mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memaklumi bahwasanya proses pemulasaran dan pemakaman jenazah berdasarkan protokol covid-19 dilakukan terhadap setiap pasien yang dirawat atau diisolasi di Rumah Sakit, baik yang sudah terkonfirmasi positif ataupun hasil swabnya belum keluar dan yang bersangkutan meninggal dunia.
"Prosedur ini diberlakukan demi keselamatan pihak keluarga, masyarakat, maupun petugas kesehatan sendiri. Dan masyarakat harus meyakini bahwa proses penyelenggaraan jenazah benar-benar telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama pasien tersebut, termasuk proses pemandian dan penyolatan jenazah," sebutnya.
"Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga wabah pandemi covid-19 segera berakhir," tutup Fery.
Editor : sc.astra
Tag :#covid19 #LimapuluhKota #RSUDAchmadDarwis
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEBANYAK 36.885 BALITA LIMAPULUH KOTA HARUS TERIMA VAKSIN POLIO
-
MASYARAKAT KELUHKAN PELAYANAN KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PAKAN RABAA
-
DINAS KESEHATAN LIMAPULUH KOTA BERIKAN LAYANAN KESEHATAN MAKSIMAL UNTUK MASYARAKAT
-
SEBANYAK 22 PUSKESMAS DI LIMAPULUH KOTA REAKREDITASI
-
PEMKAB LIMAPULUH KOTA PERIKSA KESEHATAN ASN
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU
-
BUKAN CUMA REBAHAN: CARA PRODUKTIF MENGISI LIBURAN SEMESTER