HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Senin, 18 November 2019
Pesisir Selatan Gelar Konvensi Hak Anak
Painan (Minangsatu) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar konvensi hak anak sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam memenuhi hak-hak anak. "Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya mewujudkan Pesisir Selatan sebagai kabupaten ramah anak pada 2020," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni usai membuka kegiatan tersebut secara resmi di Painan, Senin (18/11).
Ia menyebutkan pemenuhan hak anak merupakan tugas bersama baik oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah. Dan dalam pelaksanaannya masing-masing sektor mesti bersinergi. "Khusus di pemerintah kabupaten pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, namun juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan perangkat daerah lainnya," kata dia.
Masing-masing perangkat daerah, sebutnya, memiliki porsi masing-masing dalam mewujudkan hak anak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. "Hak anak mencakup hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan akses kesehatan, dan lainnya. Sehingga jika dikaji secara menyeluruh masing-masing perangkat memiliki peran dalam mewujudkannya," katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, Zulfian Afrianto menyebutkan agar pemenuhan hak anak terlaksana secara menyeluruh maka khusus sekolah, masing-masing mesti menyiapkan satu guru konseling.
"Dengan adanya satu guru konseling di setiap sekolah diharapkan mampu meminimalkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masing-masing pelajar," katanya lagi.
Sementara itu, Kasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Marfen Rosadi menyebutkan konvensi hak anak yang digelar di salah satu hotel di Pesisir Selatan itu diikuti oleh 65 orang perwakilan masing-masing intansi di daerah setempat, mulai dari Dinas Kesehatan, puskemas, sekolah, LSM, media massa dan lainnya.
Editor : melatisan
Tag :#konvensi hak anak
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEDULI KORBAN BANJIR BANDANG DI PESSEL, PWRI SUMBAR SERAHKAN BANTUAN UANG TUNAI
-
PENGURUS LKAAM PESSEL 2025-2030 DIKUKUHKAN, SYAFRIZAL UCOK DT. NAN BATUAH, JADI KETUA
-
PWRI SUMBAR BANTU 50 KK KORBAN TERDAMPAK BANJIR DI NAGARI KAPELGAM
-
BAWASLU PESISIR SELATAN SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BANJIR DI KECAMATAN IV NAGARI BAYANG UTARA
-
BAWASLU ADAKAN PENDIDIKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF (P2P), INI KATA KHADAFI
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK