HOME - KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 26 Maret 2025

Perumda Tirta Serambi-Kejari Tandatangani MoU

Usai penandatangan MoU, Wako Hendri, Direktur Perumdan Tirta Serambi Adrial AB, ST Poto bareng Kejari.
Usai penandatangan MoU, Wako Hendri, Direktur Perumdan Tirta Serambi Adrial AB, ST Poto bareng Kejari.

Pd.Panjang.(Minangsatu).  Perumda Air Minum Tirta Serambi Kota Padang Panjang, lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang, Kamis (13/3/2025) pekan kemaren. Masing pihak, diwakili Direktur, Adrial A. Bakar dan Kepala Kejari, Jerniaty. 

Penandatanganan kerja sama (MoU) ini, meliputi   Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, turut menyaksikan  Wali Kota, Hendri Arnis Wakil Wali Kota, Allex Saputra, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra dan lainnya.

Dalam sambutannya, Wako Hendri, menyampaikan terima kasih kepada Tirta Serambi yang sudah mengupayakan terlaksananya kerja sama dengan Kejari untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kerja sama dan kolaborasi ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Karena, Tirta Serambi sudah lama berkiprah untuk memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujar Hendri.

Sementara itu Jerniaty mengatakan, Kejari memberikan pelayanan, salah satunya Liaison Officer (LO) pendampingan dan pelayanan hukum sehubungan dengan kasus yang ada sesuai permintaan.

“Kita membantu dan bersinergi untuk pelaksanaan pelayanan publik di Padang Panjang. Insyaallah kami selalu bersinergi dan berjalan dengan aturan yang berlaku. Semoga ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan Adrial menjelaskan, dilaksanakannya kerja sama ini untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Seperti adanya pelanggan  menunggak sudah lama, bagaimana penanganan kasusnya, jelas Adtial, Rabu (26/3/2025/).

“Kita sangat terbatas pegawai yang paham tentang hukum secara khusus. Kita butuh kerja sama ini demi pelayanan lebih baik ke depannya,” jelas Adrial.

Usai penandatangan MoU, Wako Hendri, Direktur Perumdan Tirta Serambi Adrial AB, ST Poto bareng Kejari.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Tirta Serambi #Kejari.

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com