HOME KESEHATAN KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 2 Desember 2020

Personil Polres Bukittinggi Yang Akan Melaksanakan PAM TPS, Wajib Tes Swab

Pelaksanaan tes swab terhadap personil Polres Bukittinggi yang akan melaksanakan pengamanan di TPS
Pelaksanaan tes swab terhadap personil Polres Bukittinggi yang akan melaksanakan pengamanan di TPS

Bukittinggi (Minangsatu)Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota, serta Bupati/Wakil Bupati yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, seluruh personil Polres Bukittinggi yang akan melakukan pengamanan di TPS wilayah hukum Polres Bukittinggi wajib melaksanakan tes swab.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 nantinya. "Selain itu, tujuan dilakukan swab ini, untuk kesiapan anggota melaksanakan pengamanan di TPS dan anggota diyakinkan sehat dalam melaksanakan kegiatan pengamanan" ujar Kapolres Rabu (2/12).

Menurut AKBP Dody, lebih baik mencegah daripada mengobati. Berdasarkan hasil swab ini, nantinya bisa diketahui siapa saja yang terpapar Covid-19 dan yang tidak terpapar sehingga bagi yang positif tidak akan ditugaskan untuk pengamanan dan akan diisolasi.

Lebih lanjut Dody menjelaskan bahwa ada 189 personil Polres Bukittinggi ditambah 78 personil BKO Polda Sumbar. Jadi, total 267 personil yang nantinya akan melaksanakan pengamanan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020. "Di dalam pelaksanaan pengamanan pemungutan suara nantinya personil juga harus menerapkan protokol kesehatan di TPS yang diamankan," kata AKBP Dody mengakiri.


Wartawan : Anasrul
Editor : sindy

Tag :#Personil #PolresBukittinggi #PAMTPS #TesSwab

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com