- Sabtu, 25 April 2020
Perpanjangan PSBB Di DKI, Ini Tanggapan Senator Fahira Idris
Jakarta (Minangsatu) — Setelah melihat angka Covid-19 di Ibu Kota dan masih terdapat masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan selama PSBB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan. Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.
Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, konsekuensi kebijakan PSBB yang masih memberi ruang bagi masyarakat beraktivitas tetapi dibatasi secara ketat membutuhkan durasi lebih dari 14 hari jika ingin memberi dampak signifikan terhadap penurunan angka paparan Covid-19. Namun, dampak penurunan hanya bisa terjadi jika semua elemen masyarakat termasuk pemilik perusahaan disiplin mentaati hal-hal yang dilarang dalam PSBB.
“Mau, tidak mau. Suka, tidak suka, pendemi Covid-19 ini membuat kita harus mundur selangkah dengan tujuan agar kita bisa maju dua langkah. Larangan-larangan dalam PSBB pasti membuat produktivitas kita tidak seperti biasa atau bahkan menurun. Namun pilihan ini harus kita lakukan untuk sementara waktu, agar ke depan kita bisa melangkah lebih baik lagi. Itulah kenapa disiplin menjadi kunci agar ke depan langkah kita lebih ringan dan bisa maju dua langkah,” ujar Fahira Idris di Jakarta (23/4).
Menurut Fahira, fase pertama PSBB DKI Jakarta yang berlaku sejak 10 April 2020 dan berakhir 23 April 2020 harusnya sudah sangat cukup menjadi tahapan edukasi dan proses penyadaran bagi publik akan pentingnya menjalankan kewajiban PSBB. Untuk itu, pada fase kedua yang akan berlangsung sampai 22 Mei 2020 tidak terjadi lagi pelanggaran. Jika masih ada warga maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan Pemprov DKI selama PSBB, tindakan dan sanksi tegas sudah bisa diambil dan diterapkan tanpa lagi harus ada tahapan peringatan.
“Tujuan utama dari PSBB ini kan agar terus terjadi penurunan kasus sehingga Jakarta bisa lepas dari status zona merah. Semakin disiplin dan kooperatif kita menjalankan PSBB ini secara ketat dan bertanggungjawab, maka semakin cepat tujuan tersebut tercapai. Dan jika itu terjadi (kasus terus turun), PSBB tidak perlu diperpanjang dan kita tinggal melanjutkan penerapan protokol kesehatan Covid 19,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4).
Editor : sc.astra
Tag :#dpdri #psbbdkijakarta #fahiraidris
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN KASUS DIABETES DI SUMBAR: KISAH WARTAWAN DI PADANG BERTAHAN 21 TAHUN DENGAN DIABETES
-
DAUN SIRIH: WARISAN HERBAL NUSANTARA UNTUK KESEHATAN MULUT, PENCERNAAN, HINGGA ORGAN KEWANITAAN
-
GEJALA TBC YANG SERING DIABAIKAN, INDONESIA HADAPI 1 JUTA KASUS PER TAHUN
-
DARI ASKES KE BPJS KESEHATAN: TRANSFORMASI JAMINAN SOSIAL DAN URGENSI GAYA HIDUP SEHAT DI INDONESIA
-
BPJS KESEHATAN TETAPKAN 21 LAYANAN DAN PENYAKIT DI LUAR TANGGUNGAN JAMINAN
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI