HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN

  • Senin, 22 November 2021

Permudah Pengurusan Izin Usaha, DPMPTSP Pasaman Gelar Sosialisasi OSS

Pelatihan dan Sosialisasi OSS oleh DPMPTSP Pasaman
Pelatihan dan Sosialisasi OSS oleh DPMPTSP Pasaman

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Didasarkan kepada Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Peraturan Berusaha Berbasis Resiko, dimana salah satu wujud pembinaan penanaman modal adalah melalui sosialisasi Online Single Submission (OSS) ini bagi pelaku usaha.

Karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan Sosialisasi tersebut agar pelaku usaha mampu mengoperasionalkan aplikasi OSS dengan baik benar.

Bupati Pasaman Benny Utama, melalui Asisten ll Rosben Aguswar membuka resmi Sosialiasi Online Single Submission (OSS) oleh DPMPTSP Kabupaten Pasaman, bertempat di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping, Senin (22/11).

Agenda pelatihan penggunaan aplikasi OSS tersebut dilaksanakan selama satu hari penuh, dengan diikuti peserta dengan serius dan khidmat.

"Tujuan dari acara ini, adalah untuk memberikan pengetahuan kepada peserta sosialisasi agar mampu menggunakan aplikasi OSS ini dalam memberikan perizinan usaha dengan baik, cepat, mudah dan efektif," ujar Kabid Hukum, Pengaduan dan Pengawasan DPMPTSP Pasaman, Asrial Arfandi Hasan saat berikan laporan acara. 

Lebih lanjut, Asrial mengatakan, OSS merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Bupati Pasaman Benny Utama, yang diwakili Asisten ll Rosben Aguswar mengatakan, bahwa untuk mewujudkan pengusaha yang mandiri dan mampu memberikan manfaat kepada pengusaha yang ada di Pasaman.

"Dengan sosialisasi OSS secara bertahap nantinya, pengusaha mampu menciptakan iklim berinvestasi dan terintegrasi," ujar Rosben.

DPMPTSP Pasaman berusaha maksimal agar tim tekhnis dan para pengusaha supaya lebih paham mengurus izin secara mandiri via aplikasi OSS. Rosben juga mengapresiasi kehadiran para peserta karena telah hadir dalam acara ini. OSS ini merupakan aplikasi yang bisa memudahkan para pengusaha dan tim teknis dalam mengurus perizinan dengan mudah dan nyaman. OSS juga dapat melakukan penyimapanan data dengan efektif dan mudah.

"Semoga kedepan, Pasaman bisa melahirkan pengusaha hebat dengan melek tekhnologi, taat aturan dan bisa berkolaborasi dengan pemerintah, serta membangkitkan kemajuan ekonomi di ranah Pasaman," pungkas Rosben, yang mewakili Bupati Pasaman.

Peserta dari sosialisasi OSS ini berjumlah 104 orang. Yaitu, dari tim teknis OPD terkait, IWAPI Pasaman, IDI, IBI, IAI, PWI, HIPMI, kontraktor.

Dalam pelatihan cara pengoperasian OSS ini, dibimbing oleh tim ahli dari DPMPTSP Provinsi Sumbar, yakni Aswandi dan Tari.*


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com