HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 30 April 2026
Perketat Pengawasan Kurban, Pemko Payakumbuh Larang Potong Betina Produktif
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pertanian memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah kurban dengan menggelar sosialisasi tuntunan penyelenggaraan kurban perspektif syariat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, Rabu (29/04/2026).
“Sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, kita ingin memastikan pelaksanaan kurban di Payakumbuh tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga tidak merusak keberlanjutan peternakan daerah, terutama dengan menghindari pemotongan ternak betina produktif,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Nila Misna.
Kegiatan tersebut melibatkan tim pengendalian pemotongan hewan ruminansia produktif dari Kementerian Agama Kota Payakumbuh, unsur Polres Payakumbuh melalui Satbinmas, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Payakumbuh.
Sebanyak 80 peserta yang hadir dalam kegiatan itu, terdiri dari pengurus masjid dan calon panitia kurban se-Kota Payakumbuh.
“Peserta merupakan hasil evaluasi sebelumnya, yang menunjukkan masih tingginya pemotongan hewan betina di sejumlah masjid,” terangnya.
Nila menjelaskan, sosialisasi ini memberikan pemahaman komprehensif terkait tuntunan syariat dalam memilih hewan kurban, sekaligus menegaskan larangan pemotongan ternak ruminansia betina produktif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ia mengatakan, larangan tersebut memiliki tujuan strategis untuk menjaga populasi ternak, meningkatkan produksi daging secara berkelanjutan, serta mendukung upaya swasembada daging di masa mendatang.
Menurutnya, pemotongan ternak betina produktif, meskipun dilakukan untuk ibadah kurban, berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ketersediaan ternak di daerah.
“Kita tidak ingin niat ibadah saat ini justru mengorbankan masa depan peternakan kita. Karena itu, kesadaran semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.
Dinas Pertanian juga mengimbau peternak, pedagang, dan panitia kurban agar memastikan hewan yang akan disembelih telah melalui pemeriksaan status reproduksi oleh petugas berwenang.
Selain itu, panitia diminta mengutamakan hewan jantan atau ternak betina afkir yang sudah tidak produktif, serta melengkapi dokumen Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) dari dinas asal hewan.
Melalui sosialisasi tersebut, Nila berharap pelaksanaan kurban di Payakumbuh dapat berjalan sesuai syariat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor peternakan daerah.
“Kami mengingatkan seluruh panitia dan masyarakat agar tidak menyembelih ternak betina produktif untuk kurban. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi keberlanjutan populasi ternak dan ketahanan pangan di masa depan,” pungkasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
AIE TABIK GELAR EVENT MAMBANGKIK TRADISI ADAT SALINGKA
-
MURID TK ANTUSIAS IKUTI PORSENI YANG DIGELAR IGTKI-PGRI PAYAKUMBUH
-
ADA 1.791 HEWAN KURBAN DI PAYAKUMBUH, KETUA DPRD: TANDA KEPEDULIAN MASYARAKAT KUAT
-
DASA WISMA ANGGREK 1 PAYAKUMBUH BERDAYAKAN MASYARAKAT RUMAHAN TUMBUH JADI KEKUATAN EKONOMI
-
ORMAS DIDORONG IKUT BERPARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN DI PAYAKUMBUH
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA