HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 30 April 2026
Perketat Pengawasan Kurban, Pemko Payakumbuh Larang Potong Betina Produktif
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pertanian memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah kurban dengan menggelar sosialisasi tuntunan penyelenggaraan kurban perspektif syariat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, Rabu (29/04/2026).
“Sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, kita ingin memastikan pelaksanaan kurban di Payakumbuh tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga tidak merusak keberlanjutan peternakan daerah, terutama dengan menghindari pemotongan ternak betina produktif,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Nila Misna.
Kegiatan tersebut melibatkan tim pengendalian pemotongan hewan ruminansia produktif dari Kementerian Agama Kota Payakumbuh, unsur Polres Payakumbuh melalui Satbinmas, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Payakumbuh.
Sebanyak 80 peserta yang hadir dalam kegiatan itu, terdiri dari pengurus masjid dan calon panitia kurban se-Kota Payakumbuh.
“Peserta merupakan hasil evaluasi sebelumnya, yang menunjukkan masih tingginya pemotongan hewan betina di sejumlah masjid,” terangnya.
Nila menjelaskan, sosialisasi ini memberikan pemahaman komprehensif terkait tuntunan syariat dalam memilih hewan kurban, sekaligus menegaskan larangan pemotongan ternak ruminansia betina produktif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ia mengatakan, larangan tersebut memiliki tujuan strategis untuk menjaga populasi ternak, meningkatkan produksi daging secara berkelanjutan, serta mendukung upaya swasembada daging di masa mendatang.
Menurutnya, pemotongan ternak betina produktif, meskipun dilakukan untuk ibadah kurban, berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ketersediaan ternak di daerah.
“Kita tidak ingin niat ibadah saat ini justru mengorbankan masa depan peternakan kita. Karena itu, kesadaran semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.
Dinas Pertanian juga mengimbau peternak, pedagang, dan panitia kurban agar memastikan hewan yang akan disembelih telah melalui pemeriksaan status reproduksi oleh petugas berwenang.
Selain itu, panitia diminta mengutamakan hewan jantan atau ternak betina afkir yang sudah tidak produktif, serta melengkapi dokumen Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) dari dinas asal hewan.
Melalui sosialisasi tersebut, Nila berharap pelaksanaan kurban di Payakumbuh dapat berjalan sesuai syariat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor peternakan daerah.
“Kami mengingatkan seluruh panitia dan masyarakat agar tidak menyembelih ternak betina produktif untuk kurban. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi keberlanjutan populasi ternak dan ketahanan pangan di masa depan,” pungkasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RATUSAN PERSONEL RELAWAN KEBENCANAAN IKUTI GLADI KESIAPSIAGAAN BENCANA DI PAYAKUMBUH
-
PERINGATI HARI KARTINI, GOW PAYAKUMBUH BAGIKAN BANTUAN SOSIAL KE PANTI ASUHAN, PANTI JOMPO DAN PESANTRAN
-
SAMPAH PUNYA NILAI EKONOMI JIKA DIKELOLA DENGAN BAIK
-
PEMKO PAYAKUMBUH SERAHKAN BANTUAN ATENSI SENTRA ABISEKA PEKANBARU
-
MAKNAI IDUL FITRI 1447 H, YBM PLN UP3 PAYAKUMBUH SALURKAN BANTUAN RP32 JUTA UNTUK TPQ ISTIQLAL, PERKUAT PENDIDIKAN GENERASI QUR’ANI DI LIMA PULUH KOTA
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA