HOME PENDIDIKAN KABUPATEN TANAH DATAR

  • Sabtu, 24 Januari 2026

Perdalam Ilmu Jurnalistik, Belasan Siswi Dan Guru SMAN 2 Lintau Buo Kunjungi PWI Tanah Datar

Belasan Siswi dan Guru SMAN 2 Lintau Buo Sambangi PWI Tanah Datar
Belasan Siswi dan Guru SMAN 2 Lintau Buo Sambangi PWI Tanah Datar

Perdalam Ilmu Jurnalistik, Belasan Siswi dan Guru SMAN 2 Lintau Buo Kunjungi PWI Tanah Datar

Batusangkar (Minangsatu) - Sebanyak 13 orang Siswi SMAN 2 Lintau Buo ditambah 3 orang guru pembimbing, kunjungi Kantor PWI Tanahdatar, Jum'at (23/1).

Rombongan SMAN 2 Lintau Buo tersebut berkunjung ke sekretariat PWI bermaksud untuk memperdalam ilmu bidang jurnalistik yang sedang dikembangkan disekolah itu.

Pembina Ekstrakurikuler SMAN 2 Lintau Buo Erlina Susanti didampingi Fitria Meida Roma Fitria menyampaikan terima kasih atas sambutan pengurus PWI Tanahdatar.

"Terimakasih atas sambutan PWI Tanahdatar atas munjungan kami ini, semoga hubungan silaturahmi ini terus berlanjut dan berkembang dikemudian hari," katanya.

Ia jua berharap PWI Tanahdatar mau bekerjasama dengan sekolah SMAN2 Lintau Buo dalam hal pelatihan jurnalistik.

"Kita berharap melalui kesempatan ini PWI Tanahdatar mau bekerja sama membimbing siswa siswi SMAN 2 Lintau Buo untuk mendalami ilmu jurnalistik," katanya.

Untuk diketahui, SMAN2 Lintau Buo saat adalah salah satu sekolah yang sedang menerapkan ekstrakurikuler tentang nurnalistik, sebutnya.

Ia berharap sekolah lain juga dapat mengembangkan minat dan bakat siswa siswi khususnya dalam ilmu jurnalistik.

Sementara Ketua PWI Tanah Datar Chandra Antoni, SE menyambut baik kunjungan ini, semoga kegiatan ini dapat ditaulani oleh sekolah sekolah lain di Tanahdatar.

"Semoga kunjungan ini dapat menggugah sekolah lain untuk memberikan ekstrakurikuler dalam bidang ilmu jurnalistik," katanya.

Dikesempatan itu, Penasehat PWI Mustafa Akmal, SH,MH memberikan materi tentang Kode Etik Jurnalistik atau yang lazim disebut dengan KEJ.

Dijelaskan, wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai landasan moral dan etika profesi.

Menurutnya, dengan memahami KEJ siswa siswi SMAN2 Lintau Buo akan dapat menulis sebuah berita dengan baik dan benar."Tanpa kita berpedoman pada KEJ belum tentu kita bisa menulis sebuah berita dengan baik, untuk itu penting sekali bagi seorang Jurnalis memahami apa itu KEJ sebelum terjun ke dunia wartawan," katanya.

Sementara, Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan Joni Hermanto, SH memberikan materi tentang undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Disebutkan, undang undang nomor 40 tahun 1999 mengatur tentang Pers adalah landasan hukum utama kebebasan pers di Indonesia, disahkan pada 23 September 1999, yang menjamin pers nasional bebas dari penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Undang-undang ini menegaskan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dan hak asasi warga negara untuk mendapatkan informasi, dengan kewajiban mematuhi Kode Etik Jurnalistik. 


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :Belasan Siswi, Guru, SMAN 2 Lintau Buo , PWI Tanah Datar, Ilmu Jurnalistik

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com