HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Kamis, 16 Juli 2020
Pengurus LKAAM Pessel Dikukuhkan Ketua LKAAM Sumbar
Painan (Minangsatu) - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dr. M.Sayuti Dt. Rajo Penghulu, mengukuhkan kepengurusan LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan, periode 2019-2024, di Painan Convention Center, Kamis (16/7/2020).
Pengukuhan pengurus LKAAM Pesisir Selatan uang diketuai Drs Syafrizal, MM, Dt Nan Batuah, Sekretaris Syafri Herpindo Dt Gamuak, serta wakil ketua, wakil sekretaris, bendahara serta bidang itu, diawali dengan pembacaan janji setia yang dipandu Ketua Umum LKAAM Sumbar, Dr. M.Sayuti Dt. Rajo Penghulu. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pati Ambalau, serta peresmian kepengurusan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PWI Sumatera Barat, Heranof Firdaus, Ketua LKAAM kecamatan se-Pesisir Selatan, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Pesisir Selatan, serta sejumlah kepala dinas dari pemprov Sumbar dan pemkab Pesisir Selatan.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dalam sambutannya, mengajak ninikmamak untuk ikut mensukseskan pembangunan di Pesisir Selatan.
"Ninik mamak dan pemerintah adalah mitra. Untuk itu, mari kita bergandengan tangan membangun daerah ini," kata bupati Hendrajoni.
Peran ninik mamak sangat dibutuhkan dalam menyukseskan pembangunan, terutama dalam mengatasi konflik pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan.
Selain tugas itu, dari ninik mamak yang tergabung dalam LKAAM adalah menyelesaikan permasalahan dualisme kepemimpinan KAN atau kepengurusan LKAAM di kecamatan.
Sebelumnya, Ketua LKAAM Pesisir Selatan, Syafrizal Dt Nan Batuah, mengajak segenap pengurus yang baru saja dilantik untuk melaksanakan janji setia yang telah diucapkan.
Dikatakan, ada beberapa program kerja yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Diantaranya, rapat kerja untuk menyusun rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang, kemudian rekonsolidasi pengurus LKAAM kecamatan dan KAN nagari.
Sementara itu, Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Dr. M. Sayuti Dt Rajo Penghulu, menyebutkan, saat ini LKAAM tengah menangani delapan kasus adat. Dari delapan kasus tersebut tiga diantaranya berasal dari di Pesisir Selatan.
Lebih lanjut disebutkan, persoalan berkaitan dengan kepengurusan ganda, yang dipicu karena masa kepengurusan terlalu lama, kemudian terlalu lama tidak melaksanakan rapat dan jabatan ketua tidak dipegang oleh ninik mamak.
Editor : ranof
Tag :#LKAAM Pesisir Selatan #Pengkukuhan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SINERGI MEMBANGUN NAGARI, WAKAPOLRES PESSEL WAKILI KAPOLRES NARASUMBER RAKERNAS PKPS 2026 DI PAINAN
-
BAWASLU PESISIR SELATAN JARING AGEN PENGAWASAN PARTISIPATIF MELALUI PROGRAM KELAS PEMILU STAI BALAISELASA
-
WAKA POLRES PESISIR SELATAN SERAHKAN SANTUNAN DUKA KEPADA KELUARGA ANGGOTA POLRES PESSEL
-
PEDULI KORBAN BANJIR BANDANG DI PESSEL, PWRI SUMBAR SERAHKAN BANTUAN UANG TUNAI
-
PENGURUS LKAAM PESSEL 2025-2030 DIKUKUHKAN, SYAFRIZAL UCOK DT. NAN BATUAH, JADI KETUA
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG