HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Jumat, 3 Maret 2023
Pengadilan Agama Solok Jalin Kerjasama Dengan Pemko Solok
Solok, (Minangsatu) -.Pengadilan Agama Solok menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Solok yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Solok Zulkifli Firdaus di Aula Pengadilan Agama (PA) setempat, Jum'at (03/03/23) yang disaksikan Ketua Pengadilan Agama Padang diwakili Najamuddin, dan undangan lainnya.
Perjanjian kerjasama tersebut terdiri dari kerjasama dengan BKPSDM Kota Solok, Dinas Sosial Kota Solok, Dinas Kominfo Kota Solok serta Bagian Hukum Setda Kota Solok. Selanjutnya juga penandatangan MoU dengan Polres Solok Kota, BPS Kota Solok, dan Baznas Kota Solok.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Solok yang telah melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Solok.
"PA Solok telah membuat inovasi yang luar biasa. Insya Allah dengan inovasi dan kolaborasi ini, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan oleh PA Solok,"jelas Wali Kota.
Selanjutnya, kata Zul Elfian Pemda Kota Solok merasa bangga karena Forkopimda Kota Solok merupakan orang-orang hebat. Dan mengajak seluruh elemen terkait bersama saling bahu-membahu, bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kota Solok yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera (Berjuara).
Sementara itu, Ketua PA Solok, Zulkifli Firdaus menyampaikan, kegiatan ini sudah lama dipersiapkan, akhir tahun 2022 namun karena beberapa hal baru bisa dilakukan kali ini.
PA Solok pada Tahun 2020 telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, dan saat ini sedang mempersiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder terkait.
Untuk tahun 2023 ini PA Solok juga akan meluncurkan 8 inovasi dan aplikasi yaitu 1. Kipas (Kartu Identitas Prioritas), 2. Maskan informasi hak oerempuan dan anak,3. Electronic CPAR, 4. E-Notulen, 5. Satin (Validasi Pihak ASN)6. Permata , 7. Pelana dan 8. sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian). (*)
Editor : Benk123
Tag :#kota solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIBUKA WALIKOTA SOLOK, PEMILIHAN KETUA KAN LUBUK SIKARAH DIAWALI DENGAN MUSYAWARAH NAGARI
-
PAKAI BATIK KHAS DAERAH, INI KOMITMEN WALI KOTA SOLOK DI MALAM GALA DINNER APEKSI 2026 MEDAN
-
DARI HATI UNTUK SESAMA, SRIKANDI PLN DAN YBM PLN UP3 SOLOK HADIR MENGUATKAN KELUARGA BAYI PEJUANG HIDROSEFALUS
-
SRIKANDI PLN UP3 SOLOK BERIKAN AKSI NYATA, HADIRKAN SENYUM DAN HARAPAN BARU BAGI IBU-IBU TANGGUH
-
POTONG HEWAN KURBAN 9 EKOR, WARGA KOMPLEK WISMA SOLOK NAN INDAH TANAH GARAM DISTRIBUSIKAN 700 KUPON DAGING SAPI
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK