HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Jumat, 3 Maret 2023
Pengadilan Agama Solok Jalin Kerjasama Dengan Pemko Solok
Solok, (Minangsatu) -.Pengadilan Agama Solok menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Solok yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Solok Zulkifli Firdaus di Aula Pengadilan Agama (PA) setempat, Jum'at (03/03/23) yang disaksikan Ketua Pengadilan Agama Padang diwakili Najamuddin, dan undangan lainnya.
Perjanjian kerjasama tersebut terdiri dari kerjasama dengan BKPSDM Kota Solok, Dinas Sosial Kota Solok, Dinas Kominfo Kota Solok serta Bagian Hukum Setda Kota Solok. Selanjutnya juga penandatangan MoU dengan Polres Solok Kota, BPS Kota Solok, dan Baznas Kota Solok.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Solok yang telah melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Solok.
"PA Solok telah membuat inovasi yang luar biasa. Insya Allah dengan inovasi dan kolaborasi ini, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan oleh PA Solok,"jelas Wali Kota.
Selanjutnya, kata Zul Elfian Pemda Kota Solok merasa bangga karena Forkopimda Kota Solok merupakan orang-orang hebat. Dan mengajak seluruh elemen terkait bersama saling bahu-membahu, bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kota Solok yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera (Berjuara).
Sementara itu, Ketua PA Solok, Zulkifli Firdaus menyampaikan, kegiatan ini sudah lama dipersiapkan, akhir tahun 2022 namun karena beberapa hal baru bisa dilakukan kali ini.
PA Solok pada Tahun 2020 telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, dan saat ini sedang mempersiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder terkait.
Untuk tahun 2023 ini PA Solok juga akan meluncurkan 8 inovasi dan aplikasi yaitu 1. Kipas (Kartu Identitas Prioritas), 2. Maskan informasi hak oerempuan dan anak,3. Electronic CPAR, 4. E-Notulen, 5. Satin (Validasi Pihak ASN)6. Permata , 7. Pelana dan 8. sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian). (*)
Editor : Benk123
Tag :#kota solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENHUB BANTU BUS SEKOLAH UNTUK KOTA SOLOK
-
DI HADAPAN JEMAAH MASJID AL QADRI, PEMKO SOLOK UMUMKAN UHC 100 PERSEN DAN PROYEK INFRASTRUKTUR BARU
-
KETUA DWP DISKOMINFO KOTA SOLOK DAMPINGI KEGIATAN POSYANDU ASSYFA TERATAI KELURAHAN TANAH GARAM
-
DIBUKA WAWAKO SURYADI NURDAL, KONTES TERNAK DI TAMAN PRAMUKA KOTA SOLOK MERIAH
-
SEBANYAK 202 WARGA KOTA SOLOK TERIMA BANTUAN ATENSI DARI KEMENSOS RI
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA