HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Jumat, 3 Maret 2023

Pengadilan Agama Solok Jalin Kerjasama Dengan Pemko Solok

Pengadilan Agama Solok menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Solok yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Solok Zulkifli Firdaus. (Zulnazar)
Pengadilan Agama Solok menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Solok yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Solok Zulkifli Firdaus. (Zulnazar)

Solok, (Minangsatu) -.Pengadilan Agama Solok menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Solok yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Solok Zulkifli Firdaus di Aula Pengadilan Agama (PA) setempat, Jum'at (03/03/23) yang disaksikan Ketua Pengadilan Agama Padang diwakili Najamuddin, dan undangan lainnya.

Perjanjian kerjasama tersebut terdiri dari kerjasama dengan BKPSDM Kota Solok, Dinas Sosial Kota Solok, Dinas Kominfo Kota Solok serta Bagian Hukum Setda Kota Solok. Selanjutnya juga penandatangan MoU dengan Polres Solok Kota, BPS Kota Solok, dan Baznas Kota Solok.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Solok yang telah melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Solok.

"PA Solok telah membuat inovasi yang luar biasa. Insya Allah dengan inovasi dan kolaborasi ini, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan oleh PA Solok,"jelas Wali Kota.

Selanjutnya, kata Zul Elfian Pemda Kota Solok merasa bangga karena Forkopimda Kota Solok merupakan orang-orang hebat. Dan mengajak seluruh elemen terkait bersama saling bahu-membahu, bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kota Solok yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera (Berjuara).

Sementara itu, Ketua PA Solok, Zulkifli Firdaus menyampaikan, kegiatan ini sudah lama dipersiapkan, akhir tahun 2022 namun karena beberapa hal baru bisa dilakukan kali ini.

PA Solok pada Tahun 2020 telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, dan saat ini sedang mempersiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder terkait.

Untuk tahun 2023 ini PA Solok juga akan meluncurkan 8 inovasi dan aplikasi yaitu 1. Kipas (Kartu Identitas Prioritas), 2. Maskan informasi hak oerempuan dan anak,3. Electronic CPAR, 4. E-Notulen, 5. Satin (Validasi Pihak ASN)6. Permata , 7. Pelana dan 8. sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian). (*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com