HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 8 September 2021

Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 Dalam Lapas, 12 Orang WBP Memperoleh Asimilasi

Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi kembali menjalani program Asimilasi di rumah
Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi kembali menjalani program Asimilasi di rumah

Bukittinggi (Minangsatu) - Sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi kembali menjalani program Asimilasi di rumah, Rabu (08/09/2021). 

Kebijakan ini diambil di tengah pandemi Coronavirus disease (COVID-19) sebagai pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 dimana WBP yang memehuni yang memperoleh Asimilasi telah memenuhi syarat yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 24 Tahun 2021.

Kepala Seksi Binadik, Nova Herman, mengatakan bahwa 12 orang WBP ini telah dites urine sebelum diberikan hak asimilasi. “Alhamdulillah, semuanya negatif. Mereka sudah steril dari zat adiktif narkoba,” ujar Nova.

Sementara itu, Kepala Lapas Bukittinggi, Marten,BiC.Sh. menyampaikan saat ini jumlah keseluruhan WBP yang menjalani program asimilasi ada 83 orang. 

Dijelaskan, kami juga telah mempertegas kepada WBP yang mendapatkan program Asimilasi dan Integrasi harus mentaati tujuan pemerintah memberikan program tersebut karena ini merupakan upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19, yaitu dengan tetap berada di rumah serta wajib lapor secara online. Semoga langkah ini dapat membantu mencegah penyebaran COVID-19 di Lapas Bukittinggi.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com