HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Selasa, 25 Oktober 2022

Penanganan Kawasan Kumuh Menjadi Perhatian Sangat Serius Bagi Pemko Solok

Wali Kota Zul Elfian sebagai narasumber.
Wali Kota Zul Elfian sebagai narasumber.

Solok (Minangsatu) – Penanganan kawasan kumuh menjadi perhatian sangat serius bagi Pemerintah Kota Solok dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Kota Solok dalam capaian pengurangan kawasan kumuh dari tahun 2016 seluas 149,36 hektar.

"Alhamdulillah pada tahun 2022 masih tersisa sekitar 18,67 hektar dan semoga tahun 2024 Kota Solok terbebas dari kawasan kumuh," ujar Wali Kota Solok Zul Elfian Umar ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program KOTAKU, Senin (24/10) di Hotel Premier Kota Solok. 

Di hadapan 40 orang peserta warga Kelurahan Pasar Pandan Air Mati dan Kelurahan Kota Panjang Wali Kota Solok memaparkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solok Nomor 185.45-653 Tahun 2014 tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Solok, awalnya luas Kawasan kumuh di Kota Solok adalah 168,03 hektar, yang mencakup 11 kelurahan. 

Lebih lanjut Zul Elfian mengutarakan agar Kota Solok lebih bersih upaya yang telah dilakukan untuk pengurangan kawasan kumuh adalah kerjasama dengan pemerintah pusat melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sejak tahun 2017 lalu.

Hal itu dibuktikan Program Bantuan Rumah Swadaya, Program Sanitasi dan Air Bersih. Sementara APBD Kota Solok adalah replikasi program seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitasi dan pendampingan program, serta melengkapi dokumen pendukung program.

"Program KOTAKU membawa dampak nyata dalam penanganan maupun upaya pencegahan terhadap meluasnya kawasan kumuh dengan pembangunan berbagai sarana dan prasarana penunjang, seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah dan persampahan, penyediaan air bersih, rehab rumah tidak layak huni, pedestrian, taman bermain, dan proteksi kebakaran," lanjut Wako.

Wako Zul Elfian memaparkan, pelaksanaan Program KOTAKU sudah terlaksana semenjak tahun 2017 dengan alokasi dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) atau dulunya Bantuan Dana Investasi (BDI). 

Pada tahun 2017 telah terserap dana BDI Rp3,35 miliar untuk tujuh kelurahan dan dukungan dana APBD Rp8,73 miliar. Kemudian pada Tahun 2018 telah terserap dana BDI Rp3,6 miliar untuk tiga kelurahan, dukungan dana APBD Rp10 miliar.

Pada tahun 2019-2020 telah terserap Rp9,1 miliar dana KOTAKU Program Penanganan Kawasan Permukiman Pusat Kota di Kelurahan Koto Panjang dan Kelurahan PPA dengan lingkup pekerjaan perbaikan drainase, jalur pedestrian, jalan paving, saluran dan trotoar. Pada tahun 2021 dan 2022 dana program KOTAKU yang terserap sebesar Rp6,6 miliar. 

Dengan demikian selama lima tahun pelaksanaan program KOTAKU di Kota Solok sudah terserap anggaran dari pemerintah sebesar Rp17,5 miliar, Kegiatan pembangunan tersebut direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat dengan pola pemberdayaan masyarakat, sementara itu pemerintah daerah melalui Pokja PKP (Bappeda), Dinas Perkim dan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Solok serta Tim Konsultan KOTAKU membantu pelaksanaan kegiatan tersebut agar terlaksana dengan baik. 

Lebih lanjut, diharapkan sarana dan prasarana tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu lama, dan untuk menjamin hal tersebut dapat bermanfaat lebih bagi masyarakat diperlukan pemeliharaan dari infrastruktur tersebut. Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program KOTAKU pemeliharaan infrastruktur diserahkan kepada kelurahan dengan membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).

Dalam pencapaian penanganan kawasan kumuh ini, akan tidak ada berguna, jika kawasan kumuh tersebut kembali tumbuh karena tidak adanya usaha mempertahankan atau tidak ada pemeliharaannya.

“Untuk menuntaskan kawasan kumuh tersebut, kontan tidak hanya tugas pemerintah semata. Tapi butuh kerjasama, kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak,” tukuk Zul Elfian.

Kegiatan Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program KOTAKU ini merupakan upaya dalam memenuhi aspek keberlanjutan Program Kotaku. Dibuka oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito, ST, MDM.

Vocational training dalam bentuk lokakarya dan pelatihan ini sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pemerintah Daerah serta masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur pada peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kota Solok.

Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari (24-27 Oktober 2022) peserta yang terdiri dari OPD dan Pokja PKP Kota Solok dan peserta dari kelompok masyarakat.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com