HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 23 September 2025
Pemprov Sumbar Dan Kejaksaan Tinggi, Sepakati Kerjasama Dalam Penanganan Masalah Hukum Dan Meningkatkan Kesadaran Hukum Bagi Seluruh Jajaran
Pemprov Sumbar dan Kejaksaan Tinggi, Sepakati Kerjasama Dalam Penanganan masalah hukum dan meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh jajaran
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, SH, M.Hum., di Padang, Selasa (23/9/2025).
Gubernur Mahyeldi meyakini dengan adanya kerjasama ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terciptanya kepastian hukum, meningkatkan kesadaran hukum serta terjaganya stabilitas keamanan wilayah di Sumbar.
"Mudah-mudahan maksud dan kerjasama yang telah terbangun hari ini, dalam rangka sinergitas tugas pelayanan sesuai dengan legalitas hukum, dapat kita wujudkan," harap Gubernur.
![]() |
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, menyatakan banyak permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah daerah, termasuk dalam penanganan dan pengamanan aset. "Ini tentu memerlukan dukungan semua pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumbar," ujarnya.
Perjanjian ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi permasalahan hukum di wilayah Pemprov Sumbar. Hal ini sesuai dengan fungsi utama kejaksaan tinggi sebagai pengacara negara dalam penanganan masalah hukum di kementerian atau lembaga negara, yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Kejaksaan Tinggi Sumbar berharap, Pemerintah Provinsi Sumbar tidak segan-segan untuk berkonsultasi dan mempercayakan penyelesaian masalah ataupun sengketa hukum yang dihadapi terkait dengan keperdataan dan tata usaha negara.
Kerjasama ini, menurut Gubernur Mahyeldi sudah sesuai dengan pepatah Minang bahwa “duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang”. Makna dari falsafah tersebut yakni ketika menyelesaikan persoalan berat akan terasa susah kalau sediri, namun mudah jika diselesaikan bersama-sama.
Gubernur berharap Kerjasama ini dapat meningkatkan kompetensi teknis, kedua belah pihak dalam bentuk pelatihan bersama, seperti adanya Lokakarya (Workshop), Sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), dan Bimbingan Teknis.
Untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh jajaran ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya serta mencegah potensi dan persoalan hukum dimasa mendatang.
Acara ini juga dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sumbar Futin Helena Laoli, SH, MH., Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi , S.KM, M.KM, Kepala Inspektorat Sumbar Andri Yulika, SH, MH., jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar dan para Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar.
Editor : ranof
Tag :#Mou pemprov sumbar dan kejati #Gubernur Mahyeldi #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WASPADAI MODUS PENIPUAN GUNAKAN AI DAN CATUT IDENTITAS WAKIL GUBERNUR VASKO RUSEIMY
-
OPERASI PATUH SINGGALANG 2026 DIMULAI 8 JUNI, PENGAWASAN BERLAKU DI SELURUH JALAN KOTA PADANG
-
GUBERNUR DAN FORKOPIMDA SUMBAR KOMIT SELAMATKAN LINGKUNGAN DARI PRAKTEK PETI
-
GUBERNUR MAHYELDI SAMBUT KEDATANGAN KAJATI SUMBAR YANG BARU, DEDIE TRI HARIYADI
-
GUBERNUR MAHYELDI : ASN TERLIBAT NARKOBA TIDAK AKAN DITOLERANSI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
