HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 15 September 2021

Pemko Terima Penghargaan Perlindungan Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau-Kepri BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda serahkan piagam penghargaan kepada Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran
Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau-Kepri BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda serahkan piagam penghargaan kepada Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran

Pd. Panjang (Minangsatu) - Dibawah kepemimpinan Wali Kota, Fadly Amran, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang kembali menerima piagam penghargaan. 

Kali ini piagam penghargaan diberikan BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian Pemko dalam melindungi para pekerja Rentan di Kota Padang Panjang. 

"Piagam berasal dari implementasi program Jaminanan Sosial  Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan ini, diserahkan langsung Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau-Kepri, Eko Yuyulianda kepada Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA, di Ruang Pertemuan Hotel ZHM Padang, Rabu (15/9)," ujar Kepala Kominfo, Ampera Salim. 

Di kesempatan itu, Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau-Kepri, Eko Yuyulianda, sangat mengapresiasi kebijakan telah diterapkan Pemko dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Rentan di Kota Padang Panjang. 

"Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pekerja Rentan  telah didaftarkan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Eko. 

Sementara itu Walikota Padang Panjang,  Fadly Amran, BBA menjelaskan, bahwa melindungi para pekerja Rentan sudah merupakan program Nasional wajib kita ikuti. 

"Selaku pimpinan daerah, otomatis kita harus patuh dan berkomitmen men-support serta mendukung bagaimana program tersebut berjalan dengan baik dalam upaya memberi pelayanan terbaik ke masyarakat. Apalagi telah jadi program Nasional," tutur Fadly Amran.

Kedepan, telah jadi komitmen bagaimana keberadaan para pekerja Rentan di Kota Padang Panjang juga mendapatkan stimulan lewat APBD untuk lebih menjamin keselamatan mereka dalam melakukan aktifitas sehari hari. 

Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Padang Panjang, Ewasoska, SH menyebutkan, Pemko telah anggarkan dana lebih kurang Rp 50 juta untuk seribu orang  pekerja Rentan yang telah dimulai tahun 2019 lalu.

Hingga 2021 tercatat telah 3.000 orang pekerja Rentan menerima Stimulan dan Jaminan Ketenagakerjaan tersebut. 

"Insya Allah, kedepan akan kita anggarkan lagi dana untuk pekerja Rentan, ujar Ewa yang turut didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan DPM-PTSP," Mardi Suntami. 

Di kesempatan penyerahan piagam penghargaan, turut diberikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Wako FadAmran pada, Fahrudin penjaga sekolah di TK Darul Fallah Kota Padang Panjang. 

"Terimakasih pak Wali atas wujud kepedulian Pemko pada pekerja Rentan," kata Fahrudin.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang, #bpjs

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com