HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 3 Juli 2025

Pemko Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak Dari KPU Dan Bawaslu

Usai serahkan laporan, Wako Hendri gelar sesi poto bareng KPU dan  Bawaslu,.
Usai serahkan laporan, Wako Hendri gelar sesi poto bareng KPU dan Bawaslu,.

Pd Panjang (Minangsatu) - Pemko Padang Pang  menerima pengembalian laporan pertanggungjawaban dana hibah, dari KPU dan Badan Bawaslu Kota Padang Panjang yang digunakan untuk ajang Pilkada serentak lalu 

Penyerahan SILPA dana hibah Pilkada Serentak 2024 ini, diserahkan Ketua KPU, Puliandri dan Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri kepada Wali Kota Hendri Arnis didampingi Wakil Wali Kota, Allex Saputra di Ruang Kerja Wako, Kamis (3/7/2025). Turut hadir Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, Kepala BPKD Winarno dan jajaran KPU dan Bawaslu.

Pengembalian dana Silpa hibah dari KPU snilai Rp515.934.968 dan dari Bawaslu Rp320 juta. Dikesempatan ini,  Wako Hendri mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada Serentak di Kota Padang Panjang yang berlangsung semarak, sukses dan humanis.

"Terima kasih atas dedikasi dari KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada di Padang Panjang," kata Hendri.

Wako Hendri, juga mengapresiasi kinerja dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan KPU dan Bawaslu  dalam pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan kondusif, lanjutnya.

"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, khususnya KPU dan Bawaslu atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung dengan aman, dan lancar, sampai kami terpilih dan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang," ucapnya.

Sementara  Ketua KPU Puliandri, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada."Kami berharap sinergi antara KPU dan Pemko Padang Panjang ini dapat terus kita jaga ke depan,” tuturnya 

Ketua Ba adlu, Hidayatul Fajri, menambahkan, penyerahan sisa dana hibah ini sebagai komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bukti, bahwa Bawaslu telah menjalankan amanah penggunaan dana hibah dengan penuh tanggung jawab dan efisiensi, tandasnya.

“Kami berkomitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Dapat kami laporkan, sisa dana hibah sebesar Rp320 juta telah kami kembalikan ke Kas Daerah, pada akhir Maret 2025 lalu,” tuturnya. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com