HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 3 Juli 2025
Pemko Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak Dari KPU Dan Bawaslu
Pd Panjang (Minangsatu) - Pemko Padang Pang menerima pengembalian laporan pertanggungjawaban dana hibah, dari KPU dan Badan Bawaslu Kota Padang Panjang yang digunakan untuk ajang Pilkada serentak lalu
Penyerahan SILPA dana hibah Pilkada Serentak 2024 ini, diserahkan Ketua KPU, Puliandri dan Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri kepada Wali Kota Hendri Arnis didampingi Wakil Wali Kota, Allex Saputra di Ruang Kerja Wako, Kamis (3/7/2025). Turut hadir Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, Kepala BPKD Winarno dan jajaran KPU dan Bawaslu.
Pengembalian dana Silpa hibah dari KPU snilai Rp515.934.968 dan dari Bawaslu Rp320 juta. Dikesempatan ini, Wako Hendri mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada Serentak di Kota Padang Panjang yang berlangsung semarak, sukses dan humanis.
"Terima kasih atas dedikasi dari KPU dan Bawaslu yang telah menyukseskan Pilkada di Padang Panjang," kata Hendri.
Wako Hendri, juga mengapresiasi kinerja dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan kondusif, lanjutnya.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, khususnya KPU dan Bawaslu atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung dengan aman, dan lancar, sampai kami terpilih dan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang," ucapnya.
Sementara Ketua KPU Puliandri, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada."Kami berharap sinergi antara KPU dan Pemko Padang Panjang ini dapat terus kita jaga ke depan,” tuturnya
Ketua Ba adlu, Hidayatul Fajri, menambahkan, penyerahan sisa dana hibah ini sebagai komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bukti, bahwa Bawaslu telah menjalankan amanah penggunaan dana hibah dengan penuh tanggung jawab dan efisiensi, tandasnya.
“Kami berkomitmen dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Dapat kami laporkan, sisa dana hibah sebesar Rp320 juta telah kami kembalikan ke Kas Daerah, pada akhir Maret 2025 lalu,” tuturnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DUKUNG GIZI ANAK, TP-PKK PADANG PANJANG BAGIKAN 900 BUTIR TELUR KE SEKOLAH
-
PRODUK PADANG PANJANG DISERBU PENGUNJUNG DI PAMERAN HUT DEKRANAS DAN HKG PKK NASIONAL
-
KETUA DEKRANASDA PADANG PANJANG HADIRI HUT DEKRANAS KE 46 DI MAKASSAR
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
KELURAHAN GANTIANG, GUNUANG-PADANG PANJANG, GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG BARADAIK
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG