HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Kamis, 31 Maret 2022
Pemko Solok Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Dari Ombudsman

Solok, (Minangsatu) - Hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kota Solok telah diserahkan Ombudsman Perwakilan Propinsi Sumatera Barat.
Dokumen itu diterima Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dari Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yefri Heriani di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Kamis sore (31/3/22).
Dari hasil penilaian Pemerintah Kota Solok mendapatkan nilai rata rata kepatuhan dalam pelayanan publik sebesar 71,75 persen dari 66 Produk yang dinilai.
Setelah menerima hasil tersebut Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang memberikan penilaian kepatuhan Kota Solok saat ini.
"Melihat hasilnya cukup baik tapi kedepan harus ditingkatkan dan memperbaiki agar mencapai pelayanan publik lebih baik lagi. Demi pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Zul Elfian.
"Hendaknya harus memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat. Disamping mengawasi sampai ke tingkat bawah seluruh kebijakan yang dibuat agar berjalan semestinya," tukuknya lagi.
Ia mengatakan, semua sudah tahu bahwa pelayanan publik merupakan suatu keharusan. sementara Ombusman merupakan lembaga negara yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik itu.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yefri Heriani minta seluruh daerah untuk bersama memenuhi dan meningkatkan standar pelayanan publik.
Di zaman yang serba canggih saat ini, digitalisasi yang telah ada maka setiap produk layanan kita masukkan ke web dan harus dikelola serta selalu di update.
"Berbagai informasi tentang pelayanan publik dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat," tegasnya.
Dan berharap, pimpinan daerah bisa memberikan upaya berkelanjutan agar perbaikan dapat kita lakukan.
"Kami mengapresiasi komitmen pimpinan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Semoga good governance dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan publik yang prima," harapnya mengakiri.*
Editor : Benk123
Tag :#kota solok, #ombudsman
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TARIAN SORAK SORAI ALEK GADANG WARNAI PENUTUPAN EVENT RANG SOLOK BARALEK GADANG 2025
-
RANG SOLOK BARALEK GADANG MERIAH, DARAK BADARAK PUKAU WARGA KOTA SOLOK
-
RANG SOLOK BARALEK GADANG KEMBALI DIGELAR DI KOTA SOLOK
-
MASYARAKAT KOTA SOLOK TUMPAH RUAH SAKSIKAN PAWAI ALEGORIS PENGINGATAN HUT-RI KE 80
-
DINAS PENDIDIKAN KOTA SOLOK JUARA I LOMBA PENILAIAN KANTOR TERMERIAH PADA HUT RI KE 80
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI