HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 26 April 2022

Pemko Solok Raih Opini WTP Ke-6 Kali Berturut-turut

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menerima Opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menerima Opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi.

Padang (Minangsatu) - Untuk keenam kalinya secara berturut turut  Pemerintah Kota Solok meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Hal itu setelah Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Yusna Dewi menyerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, di Aula Lantai 4, Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Selasa (26/04/22).

Penyerahan Opini WTP tersebut disaksikan Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng, Inspektur Kota Solok Kenfilka, Sekretaris DPRD Zulfahmi, Kepala BKD Kota Solok Novirna Hendayani dan Kabag Prokom Nurzal Gustim.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Yusna Dewi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar atas LKPD yang telah diserahkan beberapa waktu lalu memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap lima pemerintah daerah yang diserahkan hari ini.

"Ini menunjukkan komitmen antara Pemerintah daerah dengan DPRD, sehingga penyelenggara pemerintah telah menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik," terang Yusna.

Meskipun meraih opini WTP, kelima daerah hari ini masih ada temuan-temuan yang harus diselesaikan. "Dan mengharapkan temuan yang didapati dalam LKPD untuk segera ditindak lanjuti paling lama 60 hari kerja," ujarnya.

Dalam menyikapi temuan, BPK mematok target minimal 85 Persen. Untuk Kota Solok, pada tahun lalu sudah mencapai 82 persen, semoga tahun ini dapat melewati batas target minimal itu.

Dengan ini, semoga kedepan kualitas pelaksanaan anggaran semakin meningkat, dengan anggaran yang efisien dan efektif sehingga nantinya tidak hanya mendapatkan WTP asalan saja, namun WTP yang berkualitas,"harap Kepala BPK.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar seusai menerima Opini WTP mengucapkan  terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan opini WTP atas LKPD Kota Solok Tahun 2021.

Selanjutnya, ucapan terimakasih kepada jajaran ASN Pemko Solok yang terlibat dalam pemeriksaan BPK serta auditor, tim BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah memeriksa LKPD Kota Solok.

Kami mohon maaf kepada auditor dan tim BPK serta KAP jika selama memeriksa LKPD di Kota Solok ada hal yang kurang berkenan maupun kurang terlayani dengan baik.

"Semoga, Opini WTP ke-6 berturut-turut bagi Pemko Solok ini akan memacu semangat para ASN dan dapat semakin memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran yang ada di Pemerintah Kota Solok," kata Wali Kota mengakiri.*

 


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com