HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Jumat, 14 September 2018

Pemko Solok Rekrut Lima Komisioner Komisi Penegak Etika

Balaikota Solok (net)
Balaikota Solok (net)

KOTA SOLOK (Minangsatu) – Bersamaan dibukanya lowongan  menjadi  CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), Pemerintah kota Solok juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengabdi sebagai Komisioner KPEPD (Komisi Penegak Etika Pemerintah Daerah) setempat.

Kepastian penerimaan itu sebagaimana telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi nomor 188.45-531 tahun 2018 tentang Panitia dan Sekretariat panitia penerimaan KPEPD periode 2018-2021.

Ketua Pansel Nasril In Datuek Malintang Sutan menjelaskan, penerimaan anggota baru KPEPD Kota Solok dilakukan lantaran telah habisnya masa bakti anggota dan pengurus KPEPD sebelumnya.

"Berdasarkan SK KPEPD nomor 188.45-521 tahun 2015 tentang anggota KPEPD dijelaskan bahwa masa bakti anggota KPEPD sebelumnya adalah periode 2015 sampai dengan 2018," ungkap Nasril In didampingi Kabaghumas Nurzal Gustim, Jum'at (14/9).

Dijelaskan, calon anggota KPEPD berasal dari lima  unsur masyarakat, diantaranya unsur pemerintah daerah, unsur DPRD setempat, unsur Perguruan Tinggi, unsur tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Terkait syarat komisioner KPEPD secara umum WNI dan berdomisili di kota Solok dibuktikan dengan KTP,  usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun, minimal tamatan SLTA, tidak terlibat parpol kecuali unsur DPRD dan tidak pernah terlibat persolan hukum.

Untuk masa pendaftaran, masyarakat bisa mengajukan dan mengantar lamaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan panitia dari 17-25 September 2018 ke Sekretariat panitia di Ruangan Bagian Organisasi Sekretariat daerah Kota Solok di hari dan jam kerja.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Anggota KPEPD Kota Solok (Bagian Organisasi Setda Kota Solok) Jl. Lubuk Sikarah No. 89 Kota Solok.

(Igar )

 

 

 


Wartawan : igar
Editor :

Tag :#Lowongan #komisioner KPEPD Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com