HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 24 Februari 2023
Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD Tahun 2022 Kepada BPK
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat.
LKPD itu diserahkan langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus di Padang, Jumat (24/02).
Rida Ananda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah memabantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim yang baru saja berakhir.
"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran SKPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku," kata Pj. Wako Rida Ananda.
"Semoga LKPD yang telah diserahkan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan transparan tentang kondisi keuangan daerah kita kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh," tambahnya.
Rida menyebut, Kota Payakumbuh telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut.
"Kita semua berharap, setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat dan teliti, Payakumbuh dapat menerima hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kalinya berturut-turut," ucapnya.
"Ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tukuknya.
Dengan penyerahan LKPD Tahun 2022 ini, Pj. Wako berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.
"Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
"Semoga hasil pemeriksaan atas LKPD yang kami serahkan hari ini memberikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang," tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan penyerahan LKPD tersebut merupakan realisasi amanat undang-undang keuangan negara no 17 tahun 2003.
"Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan, dengan sudah delapan kali WTP adalah prestasi yang cukup bagus diraih Payakumbuh," pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan Itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Inspektorat, Kepala BKD dan jajaran serta OPD terkait lainny. (*)
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh, #bpk, #lkpd
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DUTA GENRE BUKAN SEKADAR AJANG KOMPETISI REMAJA, TAPI INVESTASI DAERAH BANGUN SDA UNGGUL
-
PASAR SEMBAKO MURAH WANITA KHADIJAH ZAMAN NOW DISERBU MASYARAKAT PAYAKUMBUH
-
GELAR TRADISI BAADOK-ADOK, KETUA DPRD PAYAKUMBUH APRESIASI ANAK NAGORI KOTO NAN GODANG
-
JUMAT BERDAMPAK, KEPEDULIAN INSAN PLN UP3 PAYAKUMBUH HADIRKAN SENYUM DAN HARAPAN BAGI LANSIA
-
AIE TABIK GELAR EVENT MAMBANGKIK TRADISI ADAT SALINGKA
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN