HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 24 Februari 2023
Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD Tahun 2022 Kepada BPK
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat.
LKPD itu diserahkan langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus di Padang, Jumat (24/02).
Rida Ananda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah memabantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim yang baru saja berakhir.
"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran SKPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku," kata Pj. Wako Rida Ananda.
"Semoga LKPD yang telah diserahkan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan transparan tentang kondisi keuangan daerah kita kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh," tambahnya.
Rida menyebut, Kota Payakumbuh telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut.
"Kita semua berharap, setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat dan teliti, Payakumbuh dapat menerima hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kalinya berturut-turut," ucapnya.
"Ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tukuknya.
Dengan penyerahan LKPD Tahun 2022 ini, Pj. Wako berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.
"Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
"Semoga hasil pemeriksaan atas LKPD yang kami serahkan hari ini memberikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang," tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan penyerahan LKPD tersebut merupakan realisasi amanat undang-undang keuangan negara no 17 tahun 2003.
"Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan, dengan sudah delapan kali WTP adalah prestasi yang cukup bagus diraih Payakumbuh," pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan Itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Inspektorat, Kepala BKD dan jajaran serta OPD terkait lainny. (*)
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh, #bpk, #lkpd
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH SERAHKAN BANTUAN ATENSI SENTRA ABISEKA PEKANBARU
-
MAKNAI IDUL FITRI 1447 H, YBM PLN UP3 PAYAKUMBUH SALURKAN BANTUAN RP32 JUTA UNTUK TPQ ISTIQLAL, PERKUAT PENDIDIKAN GENERASI QUR’ANI DI LIMA PULUH KOTA
-
HMI DAN KHMI PAYAKUMBUH-LIMA PULUH KOTA HARAP KEPALA DAERAH BERINTEGRITAS DAN BERMORAL
-
PENGURUS PRAMUKA PAYAKUMBUH SALURKAN PULUHAN PAKET SEMBAKO
-
MASJID MUSAFIR PAYAKUMBUH JADI MASJID RAMAH PEMUDIK DI KOTA PAYAKUMBUH
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK