HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 14 Agustus 2023
Pemko Payakumbuh Dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2023

Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Senin (14/8/2023) dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Forkopimda Kota Payakumbuh, Asisten I dan Asisten III serta OPD se-Kota Payakumbuh. Sementara, berita acara nota kesepakatan dibacakan oleh Sekwan, Yon Refli.
Pada APBD Perubahan Kota Payakumbuh tahun 2023 terjadi perubahan pada jumlah pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Yakni, untuk pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp714.070.200.028, setelah perubahan Rp729.395.478.362, ada selisih Rp15.325.278.334.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp57.159.319.112, setelah perubahan Rp62.254.545.745, ada selisih sebesar sebesar Rp5.095.226.633. Untuk belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp771.229.519.140, setelah perubahan Rp791.650.024.107, ada selisih Rp20.420.504.967. Kemudian, untuk pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp57.159.319.112, dan sesudah perubahan Rp62.254.545.745, ada selisih sebesar Rp5.095.226.633.
Dengan begitu, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2023 adalah Rp771.229.519.140, kemudian di APBD Perubahan sebesar Rp791.650.024.107, ada penambahan sebesar Rp. 20.420.504.967.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, dengan ditandatangani kesepakatan tentang perubahan KUA-PPAS APBD 2023, akan menjadi acuan sementara dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023.
"Tentu hasil pembahasan ini nantinya setelah ditetapkan menjadi kesepakatan bersama, akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2023. Dengan tetap memberikan ruang melakukan penyelarasan bersama, antara Pemko. Payakumbuh dengan DPRD sebelum nantinya dilakukan penetapan APBD Perubahan 2023," terangnya.
Sementara itu, Pj. Wako Payakumbuh Rida Ananda mengatakan semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang.
"Sejak tanggal 7 Agustus 2023 yang lalu kita bersama-sama telah memulai pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023," kata Rida.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan. Dan mengagendakan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 pada hari ini," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#KUA-PPAS #APBD Perubahan 2023 #Pemko Payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Simulasi Tanggap Darurat, PLN Payakumbuh Siapkan Tim Tangguh
-
PLN UP3 Payakumbuh Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
-
Atasi Masalah Stunting, Srikandi PLN Dan YBM Gelar Aksi Peduli Gizi
-
Staf Ahli Kepala Daerah Se Sumbar Gelar Pertemuan Di Payakumbuh, Bahas Pemilu 2024
-
Sah! APBD Kota Payakumbuh 2024 Rp 775 Miliar Lebih
-
Tiada Lagi Jenderal Doni Monardo Catatan; Ilham Bintang
-
KECERDASAN BUATAN HAMPIR MENGUASAI SENDI-SENDI KEHIDUPAN, BISAKAH ANAK BANGSA BERSAING?
-
REVOLUSI DIGITAL: MENDEKATI PENTINGNYA TEKNOLOGIĀ DI ERA MODERN
-
MARAKNYA KASUS PENIPUAN BERMOTIF FILE PALSU
-
Flashcard Untuk Media Belajar Bahasa Inggris Anak Berkebutuhan Khusus