HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 7 Mei 2025

Pemko Padang Panjang Akan Bentuk 16 Koperasi Merah Putih Di Kelurahan

Kadis Perdakop UKM Padang Panjang, Jevie Cater Eka Putra.
Kadis Perdakop UKM Padang Panjang, Jevie Cater Eka Putra.

Pemko Padang Panjang akan Bentuk 16 Koperasi Merah Putih di Kelurahan

Pd.Panjang.(Minangsatu) -
Pemko Padang Panjang bakal membentuk 16 Koperasi Merah Putih di masing-masing Kelurahan, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) setempat

Hal tersebut diungkapkan Kadis Perdakop UKM, Jevie C Eka Putra Rabu (7/5/2025). Pembentukan koperasi tersebut, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih, ujarnya

Selain itu, pembentukan Koperasi juga merupakan salah satu program unggulan (Progul) dari Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra. Koperasi juga merupakan salah satu program dalam mengupayakan ketahanan pangan nasional, percepatan pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bebasis ekonomi kerakyatan, jelas Jevie.

"Target, terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih nantinya akan di-launching Presiden pada 12 Juli 2025 mendatang. Mendukung program Presiden ini, Wako Hendri telah memerintahkan Didperdakop UKM untuk menindak lanjuti kegiatan ini, dengan membentuk 16 Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan di Padang Panjang.

"Kita sudah melakukan beberapa proses kegiatan, di antaranya melaksanakan rapat dinas dengan Camat dan para Lurah pada 27 Maret 2025 lalu, dan dilanjutkan dengan sosialisasi keseluruh unsur lembaga, dan tokoh masyarakat di setiap Kelurahan," jelasnya.

Setelah sosialisasi, akan dilaksanakan Musyawarah Kelurahan, tentang Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, sekaligus menetapkan kepengurusan koperasi, usaha koperasi dan modal koperasi.

"Hingga 6 Mei kemarin, kita telah melaksanakan Musyawarah Kelurahan untuk pembentukan Koperasi di Kelurahan Silaing Bawah, Bukit Surungan, Tanah Pak Lambik, Silaing Atas, Tanah Hitam, dan Ekor Lubuk," tandas Jevie.

Selanjutnya, Mei 2025 ini ditargetkan seluruh Jelurahan telah melaksanakan Musyawarah Kelurahan. Sehingga Juni, Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Padang Panjang, telah miliki badan hukum yang diprosesnya melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi," timpal Jevie (Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Koperasi Merah Putih #Kelurahan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com