HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Selasa, 26 Oktober 2021
Pemko Dan DPRD Solok Tetapkan Perda Perubahan APBD 2021
Solok, (Minangsatu) – Setelah dievaluasi Gubernur Sumatera Barat Rancangan Perubahan APBD Kota Solok tahun 2021 Wali Kota Solok Zul Elfian Umar bersama Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok Nurnisma melaksanakan pembahasan sekaligus penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Senin (25/10/2021).
Hasil penetapan Perubahan APBD tahun 2021 ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Nurnisma, Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta Wali Kota Solok Zul Elfian Umar yang disaksikan anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sebelumnya Ketua Banggar Nurnisma mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada pasal 181 menerangkan bahwa Rancangan Perda Kabupaten/ Kota tentang Perubahan APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang Perubahan APBD.
Selanjutnya sesuai dengan Pasal 184 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda ini dilakukan Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui Badan Anggaran. Hasil penyempurnaan ini, akan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD yang dijadikan dasar penetapan Perda tentang Perubahan APBD ini. Keputusan Pimpinan DPRD akan dilaporkan pada Sidang Paripurna berikutnya.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pada hari ini kita akan menyempurnakan bersama hasil dari evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021, dan untuk selanjutnya nanti akan kita bahas sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan,” kata Nurnisma yang juga Ketua DPRD.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GELAR OL, PULUHAN WARTAWAN BERSAMA DISKOMINFO KOTA SOLOK SAMBANGI PWI RIAU
-
JURUS LELUHUR MEMUKAU LAPANGAN MERDEKA, SILEK TUO UNJUK PESONA DI RSBG 2026
-
IVENT RANG SOLOK BARALEK GADANG 2026 DIUNDUR
-
SRIKANDI PLN DUKUNG KELOMPOK USAHA MENTARI SARANG BALAM PERKUAT PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI SOLOK
-
BARISAN PAAWAI PERINGATAN HUT KE 81 RI DI KOTA SOLOK SEDOT PERHATIAN RIBUAN MASYARAKAT
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK