HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 30 September 2021

Pemko Dan DPRD Bukittinggi Setujui Perubahan APBD Tahun 2021

Wawako Marfendi tandatangani pengesahan Perubahan APBD 2021
Wawako Marfendi tandatangani pengesahan Perubahan APBD 2021

Bukittinggi (Minangsatu) - Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi hadiri Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi dengan acara Penanda tanganan Persetujuaan Bersama Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2021 bertempat di gedung DPRD Rabu (29/09/2021).

Wawako Marfendi dalam sambutannya mengatakan tahapan proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 ini merupakan tindak lanjut Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 ini dalam kondisi seimbang dengan artian seluruh belanja dan pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan dalam Perubahan APBD telah memiliki sumber pendanaanya.

Dijelaskan,Penerimaan Pembiayaan Daerah yang merupakan sumber penutup defisit anggaran berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) 2020 sebesar Rp99.386.026.235, (Sembilan Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Juta Dua Puluh Enam Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) atau mengalami kenaikan dari target semula sebesar Rp46.138.496.908,- (Empat Puluh Enam Milyar Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Delapan Rupiah) atau 86,69 persen. 

"Angka ini valid setelah disahkannya Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang kita tetapkan beberapa waktu yang lalu," ujar wawako.

Menurut Marfendi Kenaikan target SiLPA ini merupakan salah satu alasan dilakukan perubahan APBD, yaitu dalam rangka memanfaatkan sisa lebih tahun sebelumnya untuk dituangkan dalam program dan kegiatan SKPD.

Sementara pada sisi Belanja Daerah, melalui Perubahan APBD ini total Belanja Daerah menjadi sebesar Rp781.413.141.452,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Milyar Empat Ratus Tiga Belas Juta Seratus Empat Puluh Satu Ribu Empat Ratus Lima Puluh Dua Rupiah) atau turun sebesar 0,51 persen dibandingkan dengan APBD awal.

"Belanja Operasi bertambah sebesar 1,82 persen, yang terdiri dari Belanja Pegawai turun 2,67 persen dan Belanja Modal turun 16,97 persen. Sementara Belanja Tidak kenaikan sebesar 91,60 persen," kata Wawako

Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua Beny Yusrial serta dihadir Forkopimda dan OPD dan tetap mematuhi protokol kesehatan.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com