HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 9 Maret 2023

Pemkab Solok Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI Sumbar

Penandatanganan MoU oleh Bupati Solok Epyardi Asda dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Gedung Solok Nan Indah
Penandatanganan MoU oleh Bupati Solok Epyardi Asda dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Gedung Solok Nan Indah

Arosuka (Minangsatu) - Perjanjian kerja sama Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Solok Epyardi Asda dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Gedung Solok Nan Indah, Rabu (08/03/23). Selain itu Pemerintah Kabupaten Solok juga menjalin ketjasama dengan Ketua Pengadilan Agama Kotobaru Solok Martina Lofa.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengakui Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik terutama di Kabupaten Solok.

Ia mengatakan Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas yaitu  Pelayanan dan Verifikasi Laporan On The Spot yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan.

Untuk itu katanya diharapkan kepada Bupati untuk datang langsung guna mendengarkan dan menerima segala masukan dari masyarakat. 

"Kegiatan bertujuan guna menyemangati para pihak agar pelayanan publik dapat secara berkala di perbaiki. Mudah-mudahan perjanjian kerjasama ini dapat memperbaikin pelayanan publik sehingga rakyat di Kabupaten solok merasakan perubahan itu,“ jelas Yefri.

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda menyambut baik adanya kerjasama, Alhamdulillah telah melaksanan 2 kegiatan Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilam Sumbar dan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Koto Baru.

Kedepanya Pemerintah Kabupaten Solok akan bekerja sama dengan seluruh Instansi dengan tujuan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok, berkat kerja keras semua ada beberapa yang sudah bisa di rasakan oleh masyarakat di Kabupaten Solok," kata Epyardi.

Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Instansi terkait dan seluruh Walinagari dalam waktu 2 minggu ini untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten solok, agar jelas siapa saja keluarga yang tidak mampu di kabupaten solok ini, bila perlu saya akan datang langsung untuk berdialog dengan orang tersebut dan mencarikan solusi guna mengangkat harkat dan martabat mereka di kalangan masyarakat,"tegas Bupati.

Dan saya bertekad sebagai Solok Super Tim kita akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok, Targetnya tahun 2023 Kabupaten Solok tidak menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat .

Untuk itu kepada Solok Super Tim, mari di tahun 2023 sama sama bekerja dengan penuh semangat guna lebih meningkatkan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat di Kabupaten Solok," harapnya mengakhiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kabupatensolok, #ombudsman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com