HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 4 November 2021

Pemkab Pasbar Sosialisasi Dan Pembinaan Penggunaan Serta Pelaporan Keuangan Parpol

Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat berikan sosialisasi dan pembinaan kepada Partai Politik agar tertibnya pengajuan penyaluran dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol)
Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat berikan sosialisasi dan pembinaan kepada Partai Politik agar tertibnya pengajuan penyaluran dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol)

Pasaman Barat (Minangsatu) - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasanan Barat berikan sosialisasi dan pembinaan kepada Partai Politik agar tertibnya pengajuan penyaluran dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) yang ada di Pasaman Barat.

Sosialisasi dan pembinaan diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat, di auditorium kantor bupati Pasaman Barat, Kamis (4/11). 

Wakil Bupati Pasbar Risnawanto dalam sambutanya mengatakan, Parpol hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan untuk membangun nagari Tuah Basamo.

Dikatakan, Bupati dan wakil Bupati berasal dari Parpol, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berasal dari Parpol, sehingga Parpol perlu menunjukkan eksistensi di tengah masyarakat dan tentunya dengan nilai-nilai yang baik.

"Salah satu nilai baik yang harus dipegang oleh setiap Parpol adalah tertib administrasi keuangan. Tertib administrasi pengajuan penyaluran dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Partai politik itu suatu hal yang 'wajib' kita patuhi. Jangan karena salah administrasi keuangan berurusan dengan pihak yang berwajib,"kata Risnawanto.

Menurutnya, sebagai pejabat negara yang menggunakan keuangan negara harus ada aturan, tidak bisa sesuka hati dan apa maunya kelompok tertentu begitu juga dengan Parpol. 

"Jika ada bantuan anggaran Parpol, maka harus diikuti dengan prosedur keuangan yang jelas, jangan karena persoalan administrasi, keuangan negara, bisa masuk dalam kategori korupsi, katanya.

Ia menyebut, sudah banyak contoh di tengah masyarakat tentang penyalahgunaan keuangan negara yang berujung ke meja hijau. 

"Jadikan itu semua contoh suri tauladan yang baik. Kita pengurus Parpol yang hadir hari ini jangan sampai salah dalam penggunaan dana bantuan Parpol. Di sini nanti pengurus Parpol akan diberikan sosialisasi oleh Kesbangpol, BPKAD dan Inspektorat. Merekah inilah yang menjelaskan kepada kita semua bagaimana menggunakan uang negara dengan baik dan benar, sesuai UU yang berlaku," ucap Risnawanto.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasamanbarat,

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com