HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Kamis, 28 November 2019
Pemkab Pasbar Gelar Soaialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana
Simpang Empat (Minangsatu) - Tersebab berada di wilayah perbukitan, pegunungan, lautan dan pesisir pantai, serta pulau-pulau kecil, menjadikan Pasbar rawan terhadap bencana.
Hal itu dikatakan Bupati Yulianto saat pembukaan Sosialisasi Peraturan Daerah Pasbar Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di aula Kantor Bupati Pasbar, Kamis (28/11).
Sosialisasi yang di gelar BPBD Pasbar itu dihadiri Kajari Pasbar, Tailani, Kapolres Pasbar, AKBP Fery Herlambang dan sejumlah kepala OPD, Camat, Wali Nagari se-Pasaman Barat.
Yulianto mengatakan, ada 11 jenis bencana yang mungkin terjadi di Pasbar yaitu, banjir gelombang ekstrim, gempa bumi, cuaca ekstrim, tanah longsor, kekeringan, kebakaran lahan, tsunami, gagal teknologi, epidemiologi, dan konflik sosial yang sewaktu-waktu bisa terjadi. "Memahami potensi bencana ini, pemerintah daerah tengah mengupayakan pencegahan dan mitigasi, untuk mengurangi dampak kerugian maupun kerusakan akibat bencana," kata Yulianto.
Dikatakan, saat ini paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari penanganan dampak bencana menjadi pengurangan risiko bencana. Fokusnya tidak lagi pada tahap setelah bencana terjadi, akan tetapi bagaimana membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana sehingga meminimalkan kerugian yang ditimbulkan oleh bencana, baik kerugian jiwa maupun harta benda.
"Penyusunan Perda ini adalah sebagai salah satu langkah pencegahan bencana melalui mitigasi pasif, diterbitkannya Perda menunjukkan keseriusan Pemda dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana," jelas Yulianto.
Sementara, Kepala BPDB Pasbar melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pasbar, Setarman menyampaikan tujuan sosialisasi yakni memberikan informasi tentang Perda kebencanaan yang melibatkan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Selanjutnya, menjelaskan prosedur penanggulangan bencana yang melibatkan Komando, Koordinasi dan Pelaksana.
Editor : melatisan
Tag :#perda #sosialisasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIPIMPIN AKBP AGUNG TRIBAWANTO, POLRES PASAMAN BARAT GELAR APEL BERSAMA PENGEMUDI OJEK ONLINE
-
PASTIKAN KAMTIBMAS PADA MASA TANGGAP DARURAT BENCANA, POLRES PASAMAN BARAT GELAR PATROLI KRYD
-
KODIM 0305/PASAMAN GIATKAN PENYULUHAN PENDIDIKAN, GANDENG DISDIK PASAMAN BARAT ATASI ANAK TIDAK SEKOLAH
-
KAPOLRES AKBP AGUNG TRIBAWANTO PIMPIN SERTIJAB KASATLANTAS POLRES PASBAR, AKP RINA ARYANTI KE DITLANTAS POLDA SUMBAR DIGANTIKAN AKP NANIN APRILIA FITRIANI
-
USAI LAKSANAKAN TUGAS UPACARA HUT-RI KE 80, BUPATI YULIANTO UCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA ANGGOTA PASKIBRAKA PASAMAN BARAT TAHUN 2025
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN