HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Sabtu, 21 Juli 2018

Pemkab Mentawai Siapkan Lahan Untuk Bangun PN Dan LP

Wabup Mentawai Kortanius Sabeleake (tengah) diapit kapolres Mentawai dan Dandim 0319 Mentawai saat memberikan keterangan pers
Wabup Mentawai Kortanius Sabeleake (tengah) diapit kapolres Mentawai dan Dandim 0319 Mentawai saat memberikan keterangan pers

MENTAWAI, (Minangsatu)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menyiapkan lahan yang diperlukan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) dan gedung Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Mentawai.

"Pemerintahan Kabupaten Mentawai telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Pengadilan Negeri dan bangunan Lembaga Pemasyarakatan, tinggal pihak Kejaksaan lagi kapan bangunnya didirikan, " Tutur Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake kepada wartawan baru-baru ini di Tuapeijat.

Ia menyebutkan selama ini yang dikeluhkan Masyarakat Mentawai banyak mengeluarkan biaya untuk mengikuti proses persidangan yang hanya bisa dilakukan di Padang.

"Masyarakat sekarang susah, untuk menghadirkan saksi-saksi ke Padang biayanya mahal, belum lagi ongkos, penginapan dan sebagainya, " tandasnya

Ia berharap kepada pihak terkait yang berwenang untuk mendirikan bangunan tersebut bisa dilakukan secepatnya, karena dengan adanya bangunan tersebut masyarakat akan terbantu dalam menyelesaikan perkara di Pengendalian.

"Lebih cepat lebih baik, kalau harapan kita tahun ini dimulai proses mendirikan pembangunannya, " Harapnya

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai Syamsuhardi menyebutkan untuk anggaran pembangunan merupakan kewenangan Kejaksaan Agung, dimana pihak Kejari Mentawai sebelumnya telah memberikan usulan ke Kejagung.

Sementara itu ia menyebutkan rencana pembangunan PN juga harus dibarengi dengan pembangunan LP, karena dengan adanya infrastruktur yang lengkap di Kepulauan Mentawai, maka seluruh kegiatan proses pengadilan Kejari Mentawai akan lebih efisien.

"Untuk anggaran itu kewenangan pusat, kemudian untuk korelasi nya harus ada LP dan itu kewenangannya ada di Kementerian Hukum dan Ham, " terangnya

Untuk perkara yang menonjol di Kepulauan Mentawai ia katakan baru seputar perkara asusila, namun masih terbilang masih rendah.

"Meskipun demikian kita terus melakukan pemahaman hukum terhadap masyarakat, sehingga semakin meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum tindak pidana di tengah-tengah masyarakat, " Pungkasnya. (rd)


Wartawan : dio
Editor :

Tag :#mentawai#wabup#lahan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News