HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Sabtu, 21 Juli 2018
Pemkab Mentawai Siapkan Lahan Untuk Bangun PN Dan LP

MENTAWAI, (Minangsatu)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menyiapkan lahan yang diperlukan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) dan gedung Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Mentawai.
"Pemerintahan Kabupaten Mentawai telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Pengadilan Negeri dan bangunan Lembaga Pemasyarakatan, tinggal pihak Kejaksaan lagi kapan bangunnya didirikan, " Tutur Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake kepada wartawan baru-baru ini di Tuapeijat.
Ia menyebutkan selama ini yang dikeluhkan Masyarakat Mentawai banyak mengeluarkan biaya untuk mengikuti proses persidangan yang hanya bisa dilakukan di Padang.
"Masyarakat sekarang susah, untuk menghadirkan saksi-saksi ke Padang biayanya mahal, belum lagi ongkos, penginapan dan sebagainya, " tandasnya
Ia berharap kepada pihak terkait yang berwenang untuk mendirikan bangunan tersebut bisa dilakukan secepatnya, karena dengan adanya bangunan tersebut masyarakat akan terbantu dalam menyelesaikan perkara di Pengendalian.
"Lebih cepat lebih baik, kalau harapan kita tahun ini dimulai proses mendirikan pembangunannya, " Harapnya
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai Syamsuhardi menyebutkan untuk anggaran pembangunan merupakan kewenangan Kejaksaan Agung, dimana pihak Kejari Mentawai sebelumnya telah memberikan usulan ke Kejagung.
Sementara itu ia menyebutkan rencana pembangunan PN juga harus dibarengi dengan pembangunan LP, karena dengan adanya infrastruktur yang lengkap di Kepulauan Mentawai, maka seluruh kegiatan proses pengadilan Kejari Mentawai akan lebih efisien.
"Untuk anggaran itu kewenangan pusat, kemudian untuk korelasi nya harus ada LP dan itu kewenangannya ada di Kementerian Hukum dan Ham, " terangnya
Untuk perkara yang menonjol di Kepulauan Mentawai ia katakan baru seputar perkara asusila, namun masih terbilang masih rendah.
"Meskipun demikian kita terus melakukan pemahaman hukum terhadap masyarakat, sehingga semakin meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum tindak pidana di tengah-tengah masyarakat, " Pungkasnya. (rd)
Editor :
Tag :#mentawai#wabup#lahan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-79, KAPOLRES MENTAWAI RESMIKAN MUSHALA AL-FATIHAH DI DUSUN BERKAT
-
BRIGJEN JOSAFATH M.R. DUKHA KUNJUNGI PEMBUKAAN JALAN TMMD KE-123 DI DESA BUKIT PAMEWA, SIPORA UTARA
-
JALAN LONGSEGMEN KANTOR CAMAT SIPORA UTARA – DUSUN BERKAT RAMPUNG, DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PARIWISATA
-
MENTAWAI LEPAS DARI STATUS SANGAT TERTINGGAL, BERKAT KOLABORASI PUSAT DAN DAERAH
-
BUKA RAKORSUS DI MENTAWAI, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN PENGENTASAN DAERAH TERTINGGAL SEBAGAI PRIORITAS UTAMA PEMBANGUNAN SUMBAR
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH