- Senin, 24 Oktober 2022
Pemkab Agam Gandeng Kajari Dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam gandeng Kejaksaan Negeri Agam dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di daerah itu. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan Bupati Agam, Dr H Andri Warman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan, di aula Kantor Bupati Agam, Senin (24/10/22).
Bupati Andri Warman mengaku bangga bisa bekerjasama dengan Kejari Agam, dalam mendapatkan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum bagi Pemkab Agam.
“Tentu kita berharap ini akan menjadikan Pemkab Agam bekerja lebih profesional ke depan,” ujarnya.
Namun ia tegaskan, apabila ada yang kedapatan melanggar aturan dalam menjakankan tugas, terutama mengelola keuangan tidak ada ampun bagi mereka.
“Ini perlu jadi perhatian bagi seluruh jajaran Pemkab Agam. Maka bekerjalah sesuai aturan, agar nanti tidak berurusan dengan hukum,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan menyebutkan, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan terkait keperdataan dan tata usaha negara di Pemkab Agam.
Ia menjelaskan, pendampingan hukum tata usaha negara ini dilakukan apabila kebijakan kepala daerah digugat pihak lain atau ASN, yang dianggap akan merugikan diri mereka.
“Tapi biasanya jarang ditemukan, semoga di Kabupaten Agam ini tidak terjadi,” sebutnya.
Sedangkan untuk perdata, pihaknya siap dampingi bagaimana setiap pekerjaan yang dilakukan Pemkab Agam sesuai aturan berlaku.
“Intinya kerjasama ini untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan, serta pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ia pesankan, jangan sampai berpindah ke kertas lain dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Kita di kejaksaan ada dua kertas, kuning dan merah. Apabila sebatas kertas kuning kita masih bisa berikan pendampingan hukum, jika sudah merah tidak dapat ditoleransi lagi,” tegasnya.
Dikesempatan itu, juga dilakukan penandatangan MoU terkait pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah, yang dilakukan Kepala Bakeuda Agam, Hendri G dengan Kajari Agam.
Penandatanganan MoU ini disaksikan Sekdakab Agam, Edi Busti, jajaran asisten, pimpinan OPD, camat dan lainnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
VIRAL OKNUM GURU SODOMI SANTRI, INI PERNYATAAN RESMI MANAJEMEN PONPES MTI CANDUANG
-
LALUI RJ, KASUS PERUSAKAN MOBIL FAUZI BAHAR BERAKHIR DAMAI
-
DIGREBEK WARGA SAAT KONSUMSI SABU DI TEPI SUNGAI, PEGAWAI SIMPAN PINJAM DI AGAM DIAMANKAN POLISI
-
HINA POLISI DI MEDIA SOSIAL, IBU DAN ANAK DI AGAM DICIDUK
-
DIDUGA ADA PROSTITUSI, PEMKAB AGAM SEGEL TEMPAT HIBURAN KARAOKE DI MONGGONG
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU