HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 15 Desember 2021

Pemilihan E-voting Tahun 2021 Sukses, 25 Walinagari Di Agam Dilantik

Bupati Agam, Dr H Andri Warman melantik 25 walinagari terpilih
Bupati Agam, Dr H Andri Warman melantik 25 walinagari terpilih

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, sukses melaksanakan pemilihan walinagari serentak secara elektronik voting (E-voting) di wilayah setempat tahun 2021. Hal tersebut dibuktikan dengan dilantiknya 25 walinagari periode 2021-2027 oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman, Rabu (15/12/21).

"Sebagaimana kita ketahui Kabupaten Agam merupakan daerah pertama di Sumatera Barat yang melaksanakan pemilihan walinagari secara E-voting. Pemilihan walinagari tahun 2021 merupakan kali ketiga dilaksanakan secara serentak menggunakan sistem tersebut," ungkap Bupati Agam usai melantik 25 walinagari itu.

Dikatakan, sistem E-voting merupakan kebanggaan Pemerintah Kabupaten Agam dan menjadi percontohan bagi daerah tetangga. Namun, hal terpenting dari proses pemilihan tersebut bagaimana walinagari terpilih mampu melaksanakan tugas dengan paripurna.

"Pemerintah nagari merupakan salah satu pilar kokohnya walinagari tetap harus bersinergi dengan pemerintah setempat. Hal itu tentu untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan menciptakan keadilan antar wilayah di tingkat nagari," ujarnya.

Ia juga menegaskan, pelantikan bukanlah seremonial belaka, setelah mengucapkan sumpah, ada beban serta tanggung jawab yang menunggu dalam pengabdian kedepannya.

"Hendaknya amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik- baiknya sesuai nilai agama, adat dan budaya yang hidup ditengah-tengah masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya.

Dilain itu, pihaknya juga mengajak walinagari terpilih, tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi diharapkan segera melaksanakan tugas yang sesuai dengan RPJM nagari.

"Walinagari dituntut menyelesaikan RPJM nagari dalam kurun waktu 3 bulan semenjak pelantikan ini. Selanjutnya, walinagari juga harus menyusun rencana kerja pembangunan desa (RKPNagari) untuk jangka waktu 1 tahun," ulasnya.


Wartawan : Muhammad Fadillah
Editor : melatisan

Tag :#Lantik Walinagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com